Opini  

Menjaga Ruang Digital Tetap Beradab: Agar Ketikan dan Tindakan Tak Kehilangan Pedoman

Ilustrasi. (AI)

Oleh : Melda Riani

Belum lama terjadi, ramai komentar yang menghujat dan sebagian merendahkan fisik terhadap seorang yang dianggap melakukan pelecehan seksual secara verbal. Orang tersebut, yang dengan keterbatasan fisiknya, ‘divonis’ sebagai pelaku oleh sebagian pengguna media sosial setelah sepotong video beredar luas dan menjadi viral. Belum jelas salah dan benar dari potongan video tersebut, tapi orang yang dituduh pelaku langsung banyak mendapat cacian dan hinaan fisik. Bahkan, hujatan juga datang dari pengguna media sosial bercentang biru yang notabene adalah mereka yang sudah berpengalaman bermedia sosial.

Pada akhirnya, kasus yang sudah berakhir damai itu tak terlihat seperti yang kelihatannya. Hal itu ternyata hanya kesalahpahaman akibat artikulasi yang tidak jelas dari seorang yang bicaranya memang kurang jelas karena kekurangan fisiknya. Ketika dilihat video secara full, baru dapat dipahami konteks yang dibicarakannya tidak menjurus seperti yang dituduhkan.

Pada kasus yang lain, seorang bapak tua dipanggil Kakek Pa Pitono berjualan di TikTok. Bukannya mendapat support, malah banyak mendapat caci maki.  Saat siarang langsung, ia banyak mendapat komentar pedas dari penonton yang merendahkan dirinya dan barang dagangannya. Ada yang menyebut si kakek sudah bau tanah dan tidak pantas lagi berjualan. Ada yang menyebut barang dagangannya sebagai barang curian dan diambil dari tong sampah. Pada akhirnya, ketika informasi tersebut bergulir, simpati dari pengguna internet lainnya bermunculan sehingga Pa Pitono berbalik mendapat banyak dukungan.

Ketikan jari pengguna media sosial saat ini dengan mudah menghakimi seseorang. Algoritma dan viral kerap menjadi bahan untuk menghakimi tanpa verifikasi. Sering kali orang langsung bereaksi pada potongan video atau tangkapan layar tanpa konteks. Popularitas dari orang yang pertama kali mengunggah sering disalahartikan sebagai kebenaran. Emosi dan kata berlabel ‘simpati’ sering kali mendahului verifikasi.

Akibatnya, orang yang belum tentu bersalah bisa saja kehilangan pekerjaan, dirundung, atau terganggu kesehatan mentalnya. Banyak orang ikut menyerang bukan karena memahami masalahnya, tapi karena takut dianggap tidak peduli kepada kenalan, idola atau orang yang memiliki pengaruh. Kesalahan kecil bisa dibalas dengan perundungan besar-besaran. Sementara, terduga ‘pelaku’ tidak diberi ruang untuk meminta maaf atau memperbaiki diri.

Salah satu tantangan ruang digital adalah kecenderungan orang menilai suatu peristiwa berdasarkan informasi yang muncul di hadapannya. Video singkat, potongan percakapan, atau tangkapan layar sering kali terlihat meyakinkan. Ketika sebuah unggahan memperoleh ribuan komentar, masyarakat terutama pengikut orang yang mengunggah bisa terdorong menganggap bahwa penilaian mayoritas pasti benar. Padahal, banyaknya orang yang memberikan komentar tidak otomatis membuktikan bahwa informasi tersebut lengkap atau akurat.

Baca Juga  Mengapa Anak Muda Harus Melek Hukum?

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria pada Juni 2026 mengingatkan bahwa algoritma yang digunakan dalam platform digital tidak melakukan verifikasi fakta sehingga ruang digital rentan terhadap hoaks, disinformasi, misinformasi, maupun pembentukan persepsi yang tidak selalu sesuai dengan realitas (Komdigi, 2026).

Situasi seperti itu menunjukkan bahwa kecepatan digital tidak selalu sejalan dengan ketepatan penilaian. Orang dapat menyebarkan sebuah tuduhan dalam hitungan detik, tetapi membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk memperbaiki dampak dan kerugian yang ditimbulkannya. Karena itu, sebelum ikut berkomentar atau membagikan sebuah unggahan, ada baiknya kita berhenti sejenak dan memastikan apakah informasi itu sudah lengkap dan apakah sudah paham dengan konteksnya. Pikirkan juga apakah komentar kita bisa membantu menyelesaikan masalah atau justru memperkeruh keadaan.

Begitu juga ketika dengan mudah menghina fisik manusia lain serta merendahkan orang yang dianggap tidak pantas muncul di layar gadgetnya hanya karena penampilan yang dinilai tidak menarik. Sebagian dari kita kadang sudah kehilangan nurani dan empati. Kebebasan berkomentar dianggap sebagai kebebasan mencaci maki.

Ruang digital terkadang juga menjadi tontotan yang tidak pantas ditonton. Bukan hanya bagi remaja atau anak di bawah umur, tapi juga bagi mayoritas masyarakat yang berpegang pada norma ketimuran. Sebaliknya, bagi sebagian kreator, konten yang terutama berbau seksualitas malah menjadi penarik untuk meningkatkan views. Beberapa malah kebablasan mempertontonkan pornoaksi baik dengan dukungan visual ataupun hanya berupa gesture ataupun verbal.

Media sosial membuat norma dan budaya semakin bergeser. Sebagian menganggap itu lumrah. Sebagian lainnya dipaksa untuk menerima bahwa hal itu lumrah dan bila tidak suka tinggal skip. Tapi, apakah sesederhana itu persoalannya? Ada sebab akibat dari tontonan yang kurang layak tersebut bagi remaja atau pelajar yang sedang scroll media sosial sambil menunggu jadwal belajar daring.

Bagi sebagian orang, media sosial adalah hak prerogatif dirinya, sehingga ia merasa bebas untuk menunggah apapun kegiatannya. Sebagian sengaja membuat hook atau pancingan agar kontennya ramai pengunjung. Sebagian sengaja membuat branding yang sengaja dicari oleh penikmat visualitas terbuka. Buat mereka, bagi yang tidak suka tinggal di-skip dan tidak perlu ikut campur untuk mengingatkan. Namun, yang sering dilupakan adalah media sosial layaknya ruang publik. Meskipun gambar atau video diambil dari dari ruang bahkan celah yang sempit sekalipun, namun ketika dengan sengaja di-upload ke media sosial, domainnya sudah menjadi ruang publik. Segala isu dan persoalan yang masuk dan hadir ke lini masa pengguna internet, sudah menjadi diskursus publik.

Baca Juga  Pentingnya Kepala Daerah Memahami Keterbukaan Informasi

Literasi Digital Harus Disertai Adab Berdialog

Belum lama ini, Ustaz kondang Adi Hidayat diserbu cacian oleh orang yang berbeda pandangan di media sosial. Orang-orang tersebut, sebagaimana pada kasus ‘penghakiman’ lewat sepotong video viral di atas, juga bukan orang yang baru membuka akun. Artinya, orang-orang yang sudah memiliki kemampuan dalam literasi digital yang pastinya memiliki kemampuan menggunakan perangkat, mengenali berita bohong, menjaga keamanan akun, atau memahami cara kerja media sosial. Sayangnya, ada satu hal yang tidak kalah penting: kemampuan berkomunikasi dengan orang yang berbeda pandangan.

Kita bisa saja mahir menggunakan teknologi, tetapi gagal menghargai orang lain. Kita mungkin mampu mengenali berita bohong, tetapi masih mudah menyebarkan penghinaan. Kita dapat memahami pengaturan privasi, tetapi menganggap wajar membagikan tangkapan layar percakapan pribadi demi mempermalukan seseorang. Artinya, kecakapan teknis saja belum cukup. Masyarakat juga membutuhkan etika dan literasi dialog atau berkomunikasi. Literasi komunikasi di ruang digital bukan berarti harus selalu setuju, tapi berbicara dengan bahasa yang sopan dalam segala keadaan, menyampaikan dengan alasan yang jelas, mendengarkan penjelasan pihak lain, dan memisahkan fakta dari asumsi apalagi tuduhan personal. Jika mengetahui bahwa komentar kita keliru, jangan merasa kehilangan harga diri ketika mengoreksinya. Meminta maaf dan mengakui kesalahan serta kesediaan memperbaiki diri menunjukkan bahwa kita menempatkan kebenaran di atas keinginan untuk selalu menang dalam perdebatan.

Tanggung Jawab Bersama

Membangun ruang digital yang beradab tidak bisa dibebankan hanya kepada pengguna. Platform digital juga memiliki tanggung jawab untuk menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah, menindaklanjuti ancaman dan penyebaran data pribadi, serta menangani perundungan secara transparan dan proporsional. Pengguna yang menjadi korban perlu memiliki jalur pengaduan dan kesempatan mengajukan keberatan ketika suatu konten atau akun ditangani secara keliru.

Negara pun memiliki peran. Etika komunikasi dan literasi digital perlu ditumbuhkan di ruang-ruang dalam kehidupan nyata. Tindakan yang mengarah pornoaksi perlu ditindak tegas tanpa perlu menunggu aduan. Termasuk kreator yang sengaja mengeksploitasi tubuhnya untuk mendatangkan views. Pendidikan keluarga, sekolah, kampus, komunitas, dan media juga diperlukan agar etika digital tidak berhenti sebagai slogan.

Mewujudkan ruang digital yang sehat bukan berarti menghilangkan perbedaan pendapat. Masyarakat yang demokratis justru membutuhkan kritik, perdebatan, dan keberanian menyampaikan kebenaran. Yang perlu dijaga adalah agar ketikan kita tidak berubah menjadi kebencian dan tindakan kita tidak memberi pengaruh buruk bagi pengguna lain terutama generasi muda. Ruang digital adalah ruang publik tempat orang bisa berekspresi dan berbeda pendapat tanpa harus kehilangan adab dan martabat. (*)