SIMPANG AMPEK — Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Situak Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, menjadi sorotan. Calon wali nagari nomor urut 2, Darul Kutni, melaporkan dugaan kecurangan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 yang menggunakan sistem electronic voting (e-voting).
Laporan tersebut disampaikan kepada Pengawas Pemilihan Wali Nagari (Panwas) Kecamatan Lembah Melintang, Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) Kabupaten Pasaman Barat, serta Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang.
Darul Kutni menduga terdapat pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi tidak hadir secara faktual di TPS, namun namanya masuk dalam daftar pemilih yang menggunakan hak suara.
Menurut Darul, dugaan itu terungkap setelah timnya melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada sejumlah pemilih serta masyarakat. Hasil penelusuran tersebut kemudian dibandingkan dengan jumlah pemilih yang tercatat menggunakan hak suara di TPS 1.
Berdasarkan data yang disampaikan, dari 411 pemilih dalam DPT, sebanyak 390 orang tercatat menggunakan hak suara.
Ia menjelaskan, pemilih yang dipersoalkan tersebut terdiri atas warga yang telah meninggal dunia, berada di perantauan atau daerah lain, mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah, serta warga berstatus anggota TNI yang sedang bertugas.
Sementara itu, Panwas Pilwana Lembah Melintang telah memberikan jawaban tertulis atas keberatan yang diajukan Darul Kutni.
Dalam surat Nomor 200.2.10.1/10/PANWAS-LM/X/2026, Panwas menyampaikan hasil uji petik data yang menemukan 37 orang dengan ketidaksesuaian kehadiran faktual.
Rinciannya, tiga anggota TNI diketahui tidak hadir di TPS karena sedang menjalankan tugas di luar daerah. Satu orang menyatakan melalui video dirinya tidak hadir di TPS, sedangkan satu orang lainnya mengaku sakit.
Adapun 32 orang lainnya berstatus mahasiswa di luar daerah, warga yang telah pindah domisili, atau perantau yang secara faktual tidak berada di nagari tersebut pada hari pemungutan suara.
Dalam surat itu, Panwas juga menyebutkan PPWN Nagari Situak Ujung Gading telah memberikan teguran administratif tertulis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 1.
Selain itu, PPWN Nagari Situak Ujung Gading diwajibkan memastikan kehadiran masing-masing dari 32 pemilih yang berstatus mahasiswa, warga pindah domisili, atau perantau tersebut.
Meski demikian, Panwas Kecamatan menegaskan tidak memiliki kewenangan hukum untuk membaca rekaman data digital mesin e-voting maupun menerbitkan rekomendasi pelaksanaan PSU.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Panwas Kecamatan Lembah Melintang Ikhsan Chairman, Sekretaris Yuli Delfia, serta anggota Iptu Donal, Kapten Cke Maidarlis, Effendi, dan Yusdi.
Menunggu Arahan
Ketua PPWN Nagari Situak Ujung Gading, Fahmi, membenarkan adanya laporan dari calon nomor urut 2, Darul Kutni.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu instruksi dan arahan dari PPWN Pasbar untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut Fahmi, PPWN tingkat nagari tidak memiliki kewenangan untuk mengunduh atau memberikan data absensi elektronik e-voting maupun memutuskan pelaksanaan PSU.
“Kami sudah mendapat informasi PPWN Kabupaten akan turun ke Nagari Situak Ujung Gading untuk melakukan klarifikasi. Tentu kami menunggu keputusan PPWN Kabupaten,” kata Fahmi saat dihubungi melalui telepon seluler.
Klarifikasi
Terpisah, Ketua PPWN Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, yang juga menjabat Sekretaris Daerah setempat, mengatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut Doddy, klarifikasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum pihaknya menentukan langkah selanjutnya.
“Kita akan turun setelah rangkaian pemungutan suara di seluruh nagari se-Pasaman Barat selesai. Terakhir, hari pemungutan suara tanggal 20 Oktober,” ujarnya.
Selisih 41 Suara
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilwana Situak Ujung Gading dilaksanakan pada 26 September 2026 dan diikuti lima calon wali nagari.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang disampaikan, Darul Kutni, calon nomor urut 2, memperoleh 1.185 suara atau 41,3 persen. Sementara itu, rivalnya, calon nomor urut 4, memperoleh 1.226 suara atau 42,8 persen.
Dengan demikian, selisih perolehan suara kedua calon tersebut hanya 41 suara.












