SIMPANG AMPEK – Tim gabungan Polres Pasaman Barat (Pasbar), BNNK Pasbar, dan Satpol PP mengamankan dua pria berinisial AD dan FB dalam pengungkapan dugaan peredaran sabu di Nagari Ampek Koto, Kecamatan Kinali, Kamis (15/10).
Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, Senin (19/10), mengatakan petugas menyita satu paket sedang sabu dengan berat sekitar 10 gram dalam penggerebekan di rumah milik AD sekitar pukul 13.00 WIB.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi dan pesta narkoba di rumah tersebut. Saat penggerebekan, seorang pria sempat melarikan diri, tetapi berhasil diamankan bersama seorang lainnya.
Selain sabu, petugas menyita puluhan plastik klip, timbangan digital, alat isap sabu, kaca pirek, pipet, uang tunai Rp200.000, serta dua unit telepon genggam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AD diduga berperan sebagai bandar, sedangkan FB diduga sebagai kurir. Polisi masih mendalami peran keduanya dan mengembangkan kasus tersebut.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasbar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika guna membantu pemberantasan peredaran gelap narkoba. (fat)












