PARIAMAN, TOPSatu.com – Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, S.IK menggulirkan program Subuh Keliling (Subling) ke sejumlah masjid di wilayah hukum Polres Pariaman. Kegiatan perdana dilaksanakan di Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, Rabu (9/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pariaman didampingi Wakapolres Kompol Yuhendri, Kabagops Kompol Alexi Aubedillah, Ps. Kabaglog AKP Hijrul Aswad, Kabag SDM AKP Syafrizal, Kasat Lantas Iptu Afrizal Sahar, Bhayangkara Administrasi Penyelia Bag SDM AKP Elfison, Kasubbagprogar Iptu Iwan Kurniawan, Kaur Identifikasi Iptu Amri, Kanitregident Satlantas Ipda Randhi Permana, serta personel Polres Pariaman yang tergabung dalam Regu II.
Melalui program Subling, jajaran Polres Pariaman dapat bertemu dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi serta membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang berlandaskan nilai-nilai keimanan.
Usai melaksanakan salat Subuh berjemaah, AKBP Agung Pranajaya mengatakan dirinya masih tergolong baru bertugas di Polres Pariaman. Wilayah hukum Polres Pariaman meliputi Kota Pariaman dan sebagian wilayah Kabupaten Padang Pariaman bagian utara.
“Melalui Subuh Keliling ini, saya ingin merajut tali silaturahmi dengan masyarakat,” ujar Agung.
Ia menyebutkan, program Subuh Keliling akan terus dilaksanakan secara rutin. Selain dapat menunaikan salat Subuh berjemaah bersama masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk mendengarkan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pada kesempatan itu, Agung mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memakmurkan masjid. Hal tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan pelaksanaan ibadah salat berjemaah serta mengaktifkan berbagai kegiatan keagamaan yang melibatkan seluruh kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Kapolres juga menyampaikan sejumlah persoalan penyakit masyarakat dan tindak kejahatan yang menjadi perhatian di wilayah hukum Polres Pariaman. Di antaranya kasus narkoba serta tindak pidana pencabulan atau pelecehan seksual yang menurutnya masih cukup tinggi dibandingkan kasus lainnya.
Karena itu, Agung mengajak para orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dengan kepolisian melakukan langkah pencegahan dan meminimalisasi peredaran narkoba, kasus pencabulan, pelecehan seksual, serta berbagai gangguan keamanan lainnya.
Agung juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110.
“Setiap informasi yang masuk tetap ditindaklanjuti,” tegasnya. (agus)













