PARIAMAN – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Kamis (5/11).
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, dan dipimpin Ketua DPRD Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua DPRD Riza Saputra dan Yogi Firman.
Paripurna tersebut dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala badan, kepala bagian, kepala kantor, camat, serta pejabat eselon III di lingkungan Pemko Pariaman.
Mulyadi menyampaikan, penyampaian nota penjelasan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan RAPBD 2027. Tahapan itu dilaksanakan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (Agus)













