Rumah Wartawan Harian Singgalang Dikupak Maling, Laptop Hilang

PADANG PARIAMAN — Rumah Yuniar, wartawan Harian Singgalang yang akrab disapa Yuni, di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dibobol maling, Rabu (21/10/2026). Sejumlah barang elektronik miliknya raib dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Peristiwa pencurian itu diduga terjadi menjelang subuh. Yuni mengaku masih terjaga sekitar pukul 02.30 WIB karena sedang mengetik tulisan untuk mengikuti sebuah lomba. Namun, ia baru mengetahui barang-barangnya hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Anai pada pagi harinya.

Barang-barang yang hilang antara lain satu unit laptop mini berukuran 10 inci berwarna merah, tiga unit telepon genggam, serta tiga unit hardisk eksternal. Telepon genggam tersebut terdiri atas Samsung Galaxy A12, Oppo warna gold, dan Xiaomi Redmi warna abu-abu. Selain itu, satu tas laptop merek Eiger berwarna hitam juga ikut raib.

Yuni mengatakan, dua telepon genggam yang ikut hilang baru disadarinya setelah pulang dari kantor polisi. Karena itu, kedua perangkat tersebut belum tercantum dalam laporan awal yang disampaikan kepada pihak kepolisian.

“Kerugian barang mungkin sekitar Rp10 juta. Namun, yang paling saya khawatirkan justru data-data di dalam perangkat tersebut, karena nilainya tidak bisa diukur dengan uang,” ungkap Yuni.

Menurutnya, tiga hardisk eksternal yang dibawa pelaku memiliki kapasitas masing-masing sekitar 1 terabita dan hampir penuh berisi data. Hilangnya perangkat tersebut membuatnya khawatir terhadap nasib dokumen, tulisan, arsip, serta berbagai data yang selama ini disimpan.

“Bayangkan saja, jika satu hardisk berkapasitas 1 terabita, berapa banyak data yang hilang jika tiga unit dibawa. Ketiganya hampir penuh,” ujarnya.

Selain data dalam hardisk, telepon genggam dan laptop yang hilang juga menyimpan kartu memori eksternal, salah satunya berkapasitas 36 GB. Kondisi itu semakin menambah kekhawatirannya atas kemungkinan hilangnya data penting yang belum tentu dapat dipulihkan.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Batang Anai, Polres Padang Pariaman. Hal itu diperkuat dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan bernomor SP.Lidik/112/X/2026/Reskrim tertanggal 21 Oktober 2026.

Dalam surat tersebut, kepolisian menyampaikan bahwa laporan korban telah diterima dan proses penelitian serta penyelidikan dilakukan selama 14 hari. Polisi juga menyebutkan akan mengundang saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Yuni menyebutkan, hingga Sabtu (24/10/2026), atau memasuki hari keempat sejak kejadian, ia belum menerima perkembangan berarti terkait pengungkapan kasus tersebut.

Ia menambahkan, saat petugas kepolisian mendatangi rumahnya untuk melakukan pengecekan, polisi telah melakukan pelacakan terhadap salah satu telepon genggam melalui nomor IMEI. Dari pelacakan tersebut, disebutkan bahwa koordinat perangkat terdeteksi berada di kawasan Purus, Kota Padang.

Meski demikian, informasi mengenai lokasi perangkat itu masih memerlukan tindak lanjut dan konfirmasi dari pihak kepolisian. Belum dapat dipastikan apakah perangkat tersebut masih berada di lokasi yang terdeteksi atau telah berpindah tangan.

Yuni berharap polisi dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan menemukan barang-barang yang hilang, terutama perangkat penyimpanan yang memuat banyak data penting.

“Bagi saya, persoalannya bukan semata-mata nilai barang yang hilang. Data-data di dalamnya jauh lebih berharga karena tidak semuanya bisa diganti,” katanya.

Ia berharap penyelidikan dapat segera membuahkan hasil, sehingga pelaku dapat diungkap dan barang-barang miliknya bisa ditemukan kembali.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai perkembangan terbaru penyelidikan maupun tindak lanjut atas informasi pelacakan telepon genggam tersebut.

Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, SH., mengatakan, masih melakukan pendalaman. (r)