SOLOK KOTA – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok yang berkantor bersama dengan satuan Polisi Pamong Praja ( Pol PP) di Jalan Sudirman disantroni maling.
Dalam kejadian tersebut, maling berhasil mengasak satu unit mesin AC Outdoor yang terpasang di luar bangunan.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh teknisi AC saat melakukan pengecekan terhadap satu unit AC yang dilaporkan bermasalah, Rabu(19/8) .
Sekretaris Disdukcapil Edwin kepada Singgalang menyebutkan dalam peristiwa hukum tersebut sudah dilaporkan pihaknya kepolisi dan sudah ditindaklanjuti dengan turun ke TKP.
Ia menduga, maling beraksi pada malam hari dengan cara meloncati pagar disisi kiri kantor dan memanfaatkan suasana kantor yang lagi sepi karena libur dalam memperingati hari kemerdekaan 17 Agustus. (Oky)