Padang  

Polda Sumbar Gelar Razia THM, Urine Pengunjung Diperiksa

PADANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM)  di Kota Padang, Sabtu (24/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, dua pengunjung terdeteksi positif metamfetamin berdasarkan hasil tes urine.

Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB itu dipimpin Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Wedy Mahadi. Petugas gabungan melibatkan kepolisian, BNNP Sumbar, Polisi Militer AD dan AL, Kesbangpol, serta Satpol PP provinsi dan Kota Padang.

Razia menyasar belasan kafe, karaoke, bar, dan kelab malam di kawasan Padang Selatan dan Padang Barat, di antaranya Happy Puppy, Denai, Axana Witz Club, Hot Station, Paradise Bar N Bistro, Happy Family, Falcon, Grande, Angel’s Wing, dan Damarus.

Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, petugas memeriksa identitas pengunjung dan kelengkapan perizinan tempat hiburan. Tes urine juga dilakukan secara acak terhadap pengunjung yang dicurigai menggunakan zat terlarang.

Dari pemeriksaan di sejumlah lokasi, dua pria berinisial KI (33) dan RRN (36), yang disebut bekerja sebagai buruh bangunan asal Deli Serdang, Medan, dinyatakan positif metamfetamin saat menjalani tes urine di tempat hiburan malam Denai.

Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan kedua pria tersebut dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Sumbar menyatakan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Petugas juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam agar kooperatif serta ikut mengawasi lingkungan masing-masing.

Operasi gabungan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif setelah dilaksanakan apel konsolidasi personel. (der)