PASBAR – Jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada hari pertama pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka serta tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polres Pasaman Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Unit Reskrim Polsek Kinali.
Penangkapan dilakukan setelah petugas melaksanakan serangkaian penyelidikan dan pengembangan terkait laporan dugaan curanmor di wilayah hukum Polsek Kinali.
“Dalam pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang 2026, jajaran Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Dari hasil pengembangan sementara, petugas juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor,” ujarnya.
Terduga pelaku berinisial IG (26) diamankan petugas di pinggir jalan kawasan Jorong Sidomulyo, Nagari Mudiak Labuah, Kecamatan Kinali, Sabtu (5/9) sekitar pukul 00.30 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IG diketahui merupakan residivis dalam kasus tindak pidana yang sama.
Pengungkapan tersebut dilakukan Satreskrim Polres Pasaman Barat bersama Unit Reskrim Polsek Kinali di bawah koordinasi Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata serta Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi.
Dari hasil pengembangan, IG diduga memiliki keterkaitan dengan tiga Laporan Polisi terkait pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Kinali.
“Dari rangkaian penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan petugas terhadap terduga pelaku, pelaku juga memiliki keterkaitan dengan tiga Laporan Polisi atas dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Kinali,” ungkapnya
Dari keterangan terduga pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Ketiga kendaraan itu masing-masing Honda Revo warna hitam nomor polisi BB 5521 RZ milik Heriansyah, Yamaha Jupiter Z nomor polisi BA 7299 QN milik korban Sihel, serta Viar nomor polisi BA 4522 QY milik Raksa.
Kapolres menjelaskan, modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya yakni dengan memantau kendaraan yang terparkir di tepi jalan. Setelah menemukan sasaran, pelaku diduga mendorong kendaraan tersebut, kemudian mempreteli kunci kontak sepeda motor hasil curian.
Namun, pencurian sepeda motor Honda Revo milik Heriansyah dilakukan dengan modus berbeda. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/8) di Simpang Panco, Jorong Langgam Saiyo, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali. Pelaku diduga berpura-pura meminjam sepeda motor korban, tetapi kendaraan tersebut kemudian tidak dikembalikan kepada pemiliknya.
Dalam proses pengembangan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu ditemukan di kawasan Padang Ganting, Kecamatan Tigo Nagari, serta daerah Padang Jirek, Nagari Bunut Kinali. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain, pihak yang membantu aksi tersebut, maupun korban lain yang belum melaporkan kehilangan kendaraannya.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus ini, terkait adanya pelaku lain atau ada pihak yang membantu pelaku dalam menjalankan aksinya dan adanya korban lain yang masih belum melapor ke petugas Kepolisian,” ulasnya.
Terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik Polsek Kinali menjerat pelaku dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan pengamanan tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.
“Kita akan terus meningkatkan kegiatan pencegahan maupun penegakan hukum terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengharapkan dukungan dan informasi dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Pasaman Barat,” tutupnya. (fat)













