Pemkot dan Bawaslu Kota Solok Perkuat Sinergi

 

SOLOK – Pemerintah Kota Solok bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu dan edukasi demokrasi. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Kantor Bawaslu Kota Solok, Kamis (30/7).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., dan Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, S.Pd.I., M.Pd., serta disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, S.H., M.Kn.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi kedua lembaga untuk mewujudkan pengawasan Pemilu yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Selain itu, sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas keterlibatan generasi muda dan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pesta demokrasi.

Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Solok untuk mendukung terciptanya iklim demokrasi yang kondusif, termasuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilu.

Ramadhani menyebutkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bawaslu diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, mahasiswa, serta pelajar dalam pengawasan Pemilu. Di sisi lain, netralitas ASN juga harus tetap terjaga agar proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Insyaallah dengan kolaborasi yang mantap antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Solok, pertama, penguatan partisipasi masyarakat, mahasiswa, serta siswa-siswi dalam pengawasan Pemilu akan semakin meningkat. Kedua, kita memastikan netralitas ASN di Kota Solok tetap terjaga sehingga pengawasan Pemilu mendatang berjalan maksimal. Ketiga, kedua lembaga siap saling mendukung demi mewujudkan kualitas demokrasi yang semakin baik,” tegas Ramadhani.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan Pemilu membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya Bawaslu sebagai lembaga pengawas.

Menurutnya, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, media, dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam membangun sistem pengawasan yang kuat serta menjaga integritas setiap tahapan Pemilu.

“Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun sistem pengawasan yang kolaboratif dan partisipatif demi menjaga integritas di setiap tahapan Pemilu,” ujar Rafiqul Amin.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, turut mengapresiasi kerja sama tersebut. Ia berharap penandatanganan MoU tidak berhenti pada kesepakatan formal, tetapi segera ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan nyata yang berdampak bagi masyarakat.

Sejumlah langkah yang diharapkan dapat direalisasikan antara lain pendidikan pengawasan partisipatif, peningkatan literasi demokrasi bagi pemilih pemula, serta pengawasan terhadap netralitas ASN.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Solok dan Bawaslu Kota Solok optimistis dapat memperkuat pengawasan Pemilu sekaligus mendorong terciptanya iklim politik daerah yang sehat, adil, transparan, dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat. (Y)