Pemko Solok Perkuat Kemitraan Media dan Matangkan Persiapan Layanan Darurat 112

SOLOK  – Pemerintah Kota Solok terus mendorong transformasi digital melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya dalam pengelolaan kemitraan media dan persiapan operasional layanan darurat Terpadu Responsif Cepat (TRC) 112 yang ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027.

Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Pemko Solok dengan jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru di Ruang Multimedia Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Senin (26/10/2026).

Rombongan Pemko Solok dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan, Zulkarnain, A.P., bersama Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Nurzal Gustim, dan disambut jajaran Diskominfotiksan Kota Pekanbaru yang dipimpin Adriansyah Eka Putra.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman kedua wali kota sekaligus menjadi wadah pertukaran pengalaman dalam pengembangan sistem informasi, pengelolaan kemitraan pers, dan peningkatan pelayanan publik.

Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Nurzal Gustim, menjelaskan bahwa Pemko Solok telah meluncurkan aplikasi SIKOMPAK (Sistem Informasi Kemitraan Kominfo dan Pers Kota Solok). Aplikasi ini mengintegrasikan data dan administrasi kerja sama media dalam satu sistem digital agar lebih tertib, terukur, dan terdokumentasi.

Menurut Nurzal, digitalisasi bertujuan menyederhanakan proses administrasi, mempercepat pelayanan, menekan biaya, serta meminimalkan risiko kehilangan dokumen.

“Kami membangun sistem digital ini bukan karena anggaran yang besar, justru sebaliknya — kami ingin memangkas biaya, mempercepat proses, dan menghilangkan kerumitan administrasi yang selama ini dilakukan secara manual. Tak perlu lagi bolak-balik, tak perlu lagi dokumen hilang atau tercecer. Semua terdokumentasi rapi di dalam sistem,” ujar Nurzal.

Ia berharap SIKOMPAK dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas kemitraan pers sekaligus memudahkan pemantauan dan evaluasi kerja sama media.

Berdasarkan data hingga 2026, terdapat 60 media terdaftar di lingkungan Pemko Solok. Sebanyak 43 media telah menjalin kerja sama aktif, sedangkan 17 lainnya masih dalam proses verifikasi. Dari keseluruhan data tersebut, 48 media tercatat telah terverifikasi Dewan Pers dan 35 wartawan telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Data tersebut menjadi dasar bagi Pemko Solok untuk menata kemitraan media secara lebih profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Adriansyah Eka Putra, membagikan pengalaman daerahnya dalam mengelola kerja sama dengan perusahaan media cetak, media siber atau daring, serta media elektronik.

Pendaftaran kemitraan media di Kota Pekanbaru dapat dilakukan melalui situs resmi https://mitrakominfo.pekanbaru.go.id/.

Adriansyah menyampaikan bahwa ratusan media telah menjalin kerja sama dengan Pemko Pekanbaru. Media yang terverifikasi Dewan Pers menjadi prioritas, sedangkan media yang belum terverifikasi masih dapat mengajukan pendaftaran selama masa transisi sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota Pekanbaru.

Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan segmen, karakteristik, dan fokus pemberitaan setiap media agar penempatan peliput dan pemberian apresiasi berlangsung secara proporsional, adil, dan transparan.

Pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi Pemko Solok untuk menyempurnakan SIKOMPAK sehingga pengelolaan kemitraan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mendukung penyebarluasan informasi publik yang berkualitas.

Layanan Darurat TRC 112 Ditargetkan Beroperasi Awal 2027

Selain kemitraan media, pertemuan tersebut membahas persiapan operasional layanan darurat TRC 112 Kota Solok. Pemko Solok mempelajari pengalaman Kota Pekanbaru, mulai dari proses bisnis layanan, tata kelola operasional, koordinasi lintas instansi, hingga mekanisme penanganan laporan kedaruratan masyarakat.

Dari sisi infrastruktur, rehabilitasi gedung sekretariat TRC 112 Kota Solok di lingkungan Kantor Satpol PP telah rampung. Layanan tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027.

Meski demikian, kesiapan operasional juga membutuhkan mekanisme kerja, pembagian tugas, dan koordinasi antarinstansi yang memadai. Dengan persiapan tersebut, laporan kedaruratan masyarakat diharapkan dapat ditangani secara lebih terarah dan responsif.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Solok, Zulkarnain, A.P., berharap pertemuan tersebut menjadi awal kerja sama berkelanjutan yang menghasilkan langkah nyata bagi kedua daerah.

Menurutnya, pertukaran pengalaman antarpemerintah daerah merupakan kesempatan untuk mempelajari praktik tata kelola pemerintahan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.

Melalui pengembangan SIKOMPAK, penyempurnaan kemitraan pers, dan pematangan layanan TRC 112, Pemko Solok berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kolaborasi dengan Pemko Pekanbaru diharapkan berlanjut pada penerapan sistem dan mekanisme kerja yang memberikan manfaat nyata, dengan mengedepankan efisiensi administrasi, profesionalisme kemitraan media, serta kesiapan layanan darurat. (Y)