Kemenag Sawahlunto Jadi Tuan Rumah Rakor PAKEM

SAWAHLUNTO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Rabu (21/10). Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi potensi persoalan keagamaan sekaligus menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

Rakor yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Sawahlunto tersebut dipimpin unsur Kejaksaan. Kasubsi I Intelijen Kejaksaan, Bayu Kresna Fernando Demoswa, S.H., saat membuka kegiatan mengatakan, PAKEM merupakan langkah preventif untuk menyikapi potensi persoalan terkait aliran kepercayaan dan keagamaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Kemenag Sawahlunto, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.M., dalam arahannya menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, tenteram, dan harmonis.

Menurutnya, tantangan dalam menjaga kerukunan dapat muncul dari berbagai faktor sehingga setiap persoalan perlu disikapi secara bijaksana melalui komunikasi dan penyelesaian yang tepat.

Baca Juga  Bus dari Kuansing Terbakar di Sawahlunto

Ia menegaskan, nilai-nilai kebaikan, kedamaian, keadilan, dan kerukunan merupakan ajaran penting dalam kehidupan beragama. Kerukunan masyarakat juga menjadi salah satu fondasi bagi kelancaran pembangunan daerah.

“Agama apa pun di dunia ini tidak mengajarkan kekerasan, ketidakadilan, dan kezaliman. Agama mengajarkan kita untuk hidup tenang, damai, tenteram, dan rukun,” tegasnya.

Zulkifli mengajak para penyuluh agama dan seluruh unsur terkait memperkuat pemahaman keagamaan secara menyeluruh, meningkatkan pertukaran informasi, serta membangun kolaborasi lintas sektor.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam menyikapi informasi mengenai dugaan penyimpangan aliran keagamaan. Setiap persoalan, katanya, perlu ditangani sejak dini berdasarkan informasi yang akurat dan melalui prosedur yang tepat, bukan dengan tindakan sepihak.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sawahlunto, H. Zainal Arizal, S.H.I., meminta seluruh pihak mencermati informasi mengenai aliran kepercayaan maupun praktik keagamaan sebelum mengambil kesimpulan.

Ia mengingatkan para penyuluh agama agar tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap suatu kelompok. Informasi yang diperoleh harus dikumpulkan secara lengkap dan diverifikasi sebelum dilaporkan kepada tim PAKEM.

Baca Juga  Kemenag Padang Panjang Minta Protokol Kesehatan Dijalankan di Rumah Ibadah

“Penyuluh harus melaporkan informasi berdasarkan fakta yang ada agar informasi yang diterima PAKEM akurat,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Asril, M.Pd., turut menyampaikan bahwa persoalan intoleransi yang pernah terjadi di Sawahlunto telah diselesaikan dengan baik.

Ia juga mengapresiasi sikap saling menghargai antarumat beragama yang terlihat dalam berbagai kegiatan masyarakat. Salah satunya melalui partisipasi kepala sekolah beragama Kristen yang mendampingi muridnya dalam kegiatan perlombaan Asmaul Husna.

Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas pentingnya kewaspadaan terhadap potensi persoalan keagamaan di masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui koordinasi dengan kepala KUA dan jajaran terkait, terdapat kelompok yang pernah menjadi perhatian, tetapi dilaporkan cenderung tidak lagi aktif. (sbd)