PULAU PUNJUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya meluncurkan terobosan baru dalam upaya pencegahan tindak pidana dan risiko hukum di tingkat pemerintahan terendah (nagari). Melalui Aplikasi Perisai (Pencegahan Risiko Hukum Berbasis Nagari), Kejari hadir memberikan pendampingan hukum preventif bagi seluruh pemerintahan nagari di Kabupaten Dharmasraya.
Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung dalam sebuah kegiatan resmi yang digelar Kejari Dharmasraya di auditorium kantor bupati, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Dandim 0310/SS, Letkol Inf.Dicky Sakti Maulana, Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Medison, para camat, walinagari, kepala OPD dan undangan lainnya.
Kepala Kejaari Dharmasraya Indra Gunawan mengatakan, Perisai merupakan wujud nyata komitmen kejaksaan dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pencegahan, bukan hanya penindakan.
“Selama ini banyak persoalan hukum di nagari terjadi bukan karena niat jahat, tapi karena ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman terhadap regulasi pengelolaan anggaran. Melalui Perisai, kami ingin hadir sejak awal, mendampingi Walinagari agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum,” tegas Kajari Indra Gunawan dalam sambutannya.
Perisai akan menjadi wadah konsultasi, pendampingan hukum, dan deteksi dini risiko hukum dalam pengelolaan Dana Nagari, aset nagari, hingga pelayanan publik. Walinagari dapat berkonsultasi langsung dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) secara digital, cepat, dan terdokumentasi.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyambut baik inovasi tersebut. Ia menilai Perisai relevan dengan kebutuhan pemerintah nagari saat ini yang dituntut mengelola anggaran yang besar dengan risiko hukum yang tinggi.
Kapolres dan Dandim juga mendukung penuh inovasi PERISAI yang diluncurkan Kejaksaan Negeri Dharmasraya.
Dengan diluncurkannya PERISAI, Kejari Dharmasraya menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan dari tingkat nagari. ( roni )













