133 Pekerja Rentan di Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

PARIAMAN – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman kembali menyerahkan kartu kepesertaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kecamatan Pariaman Selatan dan Kecamatan Pariaman Timur.

Penyerahan kartu dilakukan Wali Kota Pariaman Yota Balad kepada 133 pekerja rentan di Aula Lantai III Kantor Bersama Pemko Pariaman, Kamis (10/9/2026).

Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan, penyerahan 133 kartu tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial bagi 2.897 pekerja rentan kategori pedagang yang iurannya ditanggung Pemerintah Kota Pariaman melalui APBD sejak 1 Juli 2026.

“Iuran yang dibayarkan pemerintah daerah bukan sekadar formalitas. Manfaatnya sudah dirasakan oleh penerima program,” ujar Yota Balad.

Menurutnya, salah satu manfaat program tersebut dirasakan keluarga almarhum Marlius, seorang pedagang kelapa asal Desa Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, yang meninggal dunia pada 2 Juli 2026.

Ahli waris almarhum berhak menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan melanjutkan kehidupan keluarga.

Yota menegaskan, program perlindungan bagi pekerja rentan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal. (agus)