Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantor Imigrasi Agam Jalani Penilaian Ombudsman RI

AGAM – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari maladministrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam mengikuti kegiatan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.

Penilaian strategis ini diselenggarakan langsung oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Sumbar, Kamis (10/9/2026).

Evaluasi yang dilakukan oleh lembaga pengawas pelayanan publik tersebut secara khusus menitikberatkan pada dua aspek krusial dalam operasional harian instansi, yakni Bidang Pelayanan dan Bidang Pengaduan.

Kedua bidang ini menjadi sorotan utama Ombudsman untuk memastikan seluruh proses layanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya sekadar memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan. Lebih dari itu, penilaian ini bertujuan untuk menjamin bahwa pelayanan tersebut benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme sebagai fondasi utama pelayanan yang prima.

Kepala Kantor Imigrasi Agam, Kizlar Assad, menyambut positif penyelenggaraan penilaian dari Ombudsman RI ini. Ia memandang proses evaluasi dari pihak eksternal sebagai momen penting untuk terus berbenah dan mengukur kinerja jajarannya di lapangan.

“Penilaian ini dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian, sejalan dengan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu ‘Imigrasi Untuk Rakyat’,” tegas Kizlar Assad.

Melalui keikutsertaan dalam penilaian bergengsi ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam menaruh komitmen besar untuk masa depan pelayanannya. Pihaknya berharap dapat terus konsisten dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang makin responsif, akuntabel, dan senantiasa berorientasi pada tingkat kepuasan masyarakat luas. Selain itu, momentum evaluasi ini diharapkan mampu menjadi pendorong untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap hadirnya institusi pemerintah yang bersih, profesional, dan tepercaya di tengah masyarakat Sumatera Barat. (gdo)