BUKITTINGGI– Proyek peningkatan trotoar dan drainase di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bukittinggi, senilai Rp3,9 miliar menjadi sorotan setelah pengerjaannya terhenti dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena lubang galian membahayakan keselamatan dan mengganggu aktivitas pedagang.
Proyek yang dikerjakan CV Dwi Tunggal Jaya sejak 20 Juli 2026 itu dijadwalkan rampung pada 11 Desember 2026. Namun, lambannya pengerjaan memunculkan kekhawatiran masyarakat, terutama karena sejumlah galian sedalam sekitar dua meter dilaporkan terbuka tanpa pengamanan memadai.
Pada awal pengerjaan, seorang warga di sekitar lampu merah Jalan By Pass dilaporkan terperosok ke dalam galian hingga mengalami luka-luka. Selain membahayakan keselamatan, terganggunya akses menuju tempat usaha juga berdampak pada pendapatan pedagang di sepanjang lokasi proyek.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bukittinggi menggelar rapat Show Cause Meeting (SCM) II pada Jumat (23/10/2026), di kantor dinas setempat. Rapat tersebut turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri.
Kepala Dinas PUPR Bukittinggi, Rahmat Afrisyaf Elsa, mengatakan rapat tersebut bertujuan mengevaluasi kemajuan pekerjaan, mengidentifikasi kendala, serta menentukan langkah percepatan agar proyek diselesaikan sesuai kontrak.
Menurut Rahmat, kontraktor telah menyatakan komitmen untuk melanjutkan dan mempercepat pekerjaan melalui penambahan tenaga kerja, pemenuhan material dan peralatan, serta peningkatan produktivitas di lapangan.
“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan pekerjaan bersama pihak terkait, meliputi progres fisik, pemenuhan persyaratan teknis, kualitas konstruksi, serta pencapaian target penyelesaian,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika kontraktor tidak memenuhi kewajiban sesuai kontrak, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menjatuhkan sanksi kontrak.
Pengawasan juga akan diperketat untuk memastikan pekerjaan sesuai gambar, spesifikasi teknis, volume, dan standar mutu yang ditetapkan.
Dengan tenggat kontrak pada 11 Desember 2026, masyarakat berharap kontraktor segera menunjukkan kemajuan nyata sekaligus memperbaiki pengamanan di sekitar galian. Penyelesaian proyek diharapkan tidak hanya tepat waktu, tetapi juga menjamin keselamatan warga dan memulihkan aktivitas ekonomi pedagang sekitar. (gd)













