Puluhan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kota Padang Diperiksa

Pemeriksaan urine

PADANG– Sebanyak 76 pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang menjalani pemeriksaan narkoba dalam patroli gabungan yang digelar Polda Sumatera Barat bersama sejumlah instansi terkait, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (17–18/10/2026). Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Kegiatan yang berlangsung pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB itu menyasar enam tempat hiburan malam, yakni Tee Box, Happy Family, Paradise, Angel Wings, Grandia, dan Falcon.

Patroli gabungan tersebut melibatkan Ditresnarkoba dan Dit Samapta Polda Sumbar, Polresta Padang, BNN Provinsi Sumatera Barat, Polisi Militer Padang, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumbar, serta Satpol PP Kota Padang.

Baca Juga  Kapolda Sampaikan Kronologis Pengamanan Pelaku Tawuran Hingga Ditemukannya Afif

Dalam kegiatan itu, personel Biddokkes Polda Sumbar melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes Pol. dr. Cornelius Bambang Widhiatmoko, S.PF., mengatakan keterlibatan Biddokkes merupakan bentuk dukungan medis terhadap langkah kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Pemeriksaan ini merupakan salah satu langkah untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendorong kepedulian bersama untuk menghindarinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi lintas instansi serta partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga  Baru Saja Bebas, Pria di Padang Kembali Berula

Ia juga mengingatkan pengelola tempat hiburan malam agar ikut menjaga lingkungan usahanya sehingga tidak dimanfaatkan untuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Pencegahan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba,” katanya.

Melalui patroli dan pemeriksaan tersebut, Polda Sumbar berharap pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam semakin optimal. Kerja sama kepolisian, instansi terkait, pengelola usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang. (r)