Padang  

KIPP Sumbar Mulai Lakukan Pemantauan Pemilu serentak 2024

Ketua KIPP Sumbar, Samaratul Fuad foto bersama dengan anggota, Minggu (31/7).

 

PADANG – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar mulai melakukan pemantauan serta penguatan kerjasama dengan seluruh pihak untuk menghadapi penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

Ketua KIPP Sumbar, Samaratul Fuad, mengatakan, pemilu 2024 mendatang yang paling penting adalah soal kesepakatan seluruh stakeholder untuk mencegah hal-hal yang menimbulkan konflik di tingkat masyarakat, baik berupa pernyataan sikap maupun prilaku.

Pengawasan tersebut, ada beberapa poin. Pertama, dalam penyelenggaraan pemilu, partai tentu mempersiapkan para caleg-caleg. Di sini akan berpotensi terjadi saling tarik menarik calon-calon potensial yang akan menimbulkan masalah.

“Pada tahapan ini dukungan-dukungan dari kelompok yang menjadi suporter akan mulai bermunculan, baik untuk caleg maupun capres,” kata Samaratul Fuad.

Samaratul Fuad mengatakan, pada tahapan tersebut juga mulai bermunculan konflik dalam pemilihan legislatif dan eksekutif yang akan membuat masyarakat terbelah. Untuk itu, pihaknya akan banyak berkomunikasi dengan pemerintah daerah, TNI maupun polri untuk mengambil tindakan yang preventif menjaga tidak munculnya konflik.

“Peran pemerintah sangat diperlukan, maka harus ada program pemerintah dan kita pun akan mendesak pemerintah untuk membuat program-program tersebut untuk mencegah terjadinya konflik sosial,” ujar Samaratul Fuad.

Poin kedua, KIPP Sumbar akan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan program untuk mencegah terjadi konflik, baik konflik bersifat sara, konflik keagamaan dan lain sebagainya.

“Nah, tentu pengawasan tersebut tidak hanya di tingkat pemerintah, di tingkat penyelenggara pun harus memunculkan aktivitas yang mengarah pada proses keberlangsungan pemilu secara damai,” katanya.

Poin ketiga, dalam pemilu 2024, juga perlu dipantau soal apa yang menjadi program atau visi misi para calon. Baik pasangan calon presiden maupun dari partai politik yang menjadi peserta pemilu terkait dengan materi kampanye yang mestinya mengedepankan kepentingan masyarakat di tingkat lokal.

“Materi kampanye menjadi sesuatu yang perlu kita pantau. Kita harapkan KPU juga mensosialisasikan ini kepada peserta pemilu. Materi kampanye itu diberikan tidak hanya tema besarnya saja, tetapi bagaimana materinya itu benar-benar realistis dan dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Poin keempat, KIPP akan menfokuskan pemantauan kepada partai politi atau peserta pemilu memberikan pendidikan politik yang mencerdaskan masyarakat dengan program-program yang mereka buat.