Padang  

Rapat Paripurna DPRD Padang Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024

Sekretaris DPRD Padang membacakan hasil kinerja DPRD Padang selama masa sidang I tahun 2024.

PADANG – Menandai penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna, Selasa (30/4) dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, H. Syafrial Kani.

Dengan didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Wakil Ketua Ilham Maulana, serta Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar, SH, MM., Syafrial Kani menyatakan bahwa rapat paripurna resmi dibuka setelah memastikan terpenuhinya quorum sesuai dengan peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2018 yang diubah pada peraturan DPRD Kota Padang No 1 tahun 2019 tentang aturan tata tertib pasal 146 ayat 1.

Dari Pemerintah Kota Padang hadir Wakil Walikota Padang H. Ekos Albar, dan Sekretaris Daerah Kota Padang H. Andree Algamar, beserta para asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dan para undangan lainnya juga ikut hadir dalam kesempatan tersebut.

Agenda pertama rapat adalah Penyerahan laporan kunjungan kerja komisi-komisi pada masa sidang I DPRD Kota Padang. Ketua dan Pimpinan Komisi menyampaikan hasil kunjungan kerja ke DPRD dengan urutan dari Komisi I hingga Komisi IV.

Kemudian, rapat dilanjutkan dengan agenda penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II. Syafrial Kani berharap agar kegiatan yang dilakukan pada masa sidang I dapat memberikan manfaat sesuai dengan tugas pokok DPRD Kota Padang.

“Menutup masa sidang I dan membuka sidang II. Kita berharap kegiatan di masa sidang I bisa memberikan manfaat sesuai tugas pokok DPRD kota Padang. Pembukaan masa sidang II diharapkan dapat memastikan kelancaran jalannya agenda yang telah direncanakan,” kata Syafrial Kani.

Sebagai bagian dari evaluasi, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, membacakan produk yang dihasilkan oleh dewan pada masa sidang I, termasuk uraian rapat-rapat, kunjungan kerja, undangan, serta surat masuk dan keluar yang telah dibahas oleh masing-masing komisi.

Dengan selesainya rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, mengungkapkan rasa syukurnya atas berhasilnya proses Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II.

“Hal ini menandai langkah penting dalam tata kelola legislatif di Kota Padang,” katanya.

Wakil Walikota Padang Ekos Albar mengapresiasi proses demokrasi yang berlangsung di DPRD Kota Padang dalam pengambilan keputusan

“Kami mengapresiasi proses berdemokrasi di DPRD Kota Padang. Kita berharap suasana kondusif ini tetap terjaga demi kelancaran pembangunan di Kota Padang,” pungkasnya. (*)