BATUSANGKAR – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melakukan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Tanah Datar.
Rombongan dipimpin Ketua KI Sumbar Idham Fadhli didampingi Wakil Ketua Mona Sisca kemarin diterima Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dedi Tri Widodo dan beraudiensi dengan Bupati Eka Putra.
Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen dan informasi yang telah diunggah pada website resmi pemerintah daerah dengan kondisi nyata di lapangan.
Idham Fadli mengatakam visitasi ini merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik terhadap badan publik di lingkungan pemerintah daerah. Yim KI Sumbar melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data yang sebelumnya telah diunggah melalui website PPID Kabupaten Tanah Datar.
Selain itu, tim juga melihat secara langsung inovasi pelayanan keterbukaan informasi publik yang sebelumnya telah dipaparkan PPID Tanah Datar dalam presentasi di Padang pada Oktober 2026 lalu.
Menurut Kadis Dedi Tri Widodo, Pemkab Tanah Datar berkomitmen untuk terus mendukung dan memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat melalui PPID.
Ia berharap seluruh upaya dan inovasi yang telah dilakukan dapat memenuhi indikator penilaian Komisi Informasi Sumbar.
Sementara saat audiensi bersama Bupati Eka Putra dengan mengutarakan komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan informasi di Tanah Datar, dan bakal mengeluarkan Edaran kepada setiap badan publik untuk agar memiliki PPID.
Ia katakan, akan melakukan monev bagi seluruh badan publik di Tanah Datar untuk meningkatkan kapasitas dan SDM pengelola dan penanggung jawab PPID di masing-masing badan publik. (ydi)













