Oleh: Drs. H. M. Khudri.
Masa jabatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri adalah yang terpanjang dalam sejarah reformasi. Dilantik 27 Januari 2021 dengan jargon besar Presisi – Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan, harapan publik saat itu sangat tinggi.
Namun di ujung masa jabatannya yang hampir 5 tahun, yang muncul bukan lagi harapan, tapi satu suara yang sama dari warung kopi sampai surau: masyarakat berharap agar dia segera diganti.
Mengapa? Karena kerusakan kamtibmas hari ini justru banyak disumbang oleh perilaku institusinya sendiri.
Di bawah Sigit, Polri mencatat rentetan peristiwa besar yang meruntuhkan kepercayaan:
1. Peristiwa KM 50. Enam nyawa melayang di Tol Jakarta-Cikampek. Sampai hari ini proses hukumnya dianggap tidak transparan dan menyisakan luka keadilan.
2. Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022. 135 nyawa suporter Arema meninggal karena gas air mata. Ini tragedi kemanusiaan terbesar kedua di dunia sepakbola. Tapi tidak ada petinggi Polri yang bertanggung jawab sepadan.
3. Kasus Ferdy Sambo. Titik nadir Polri. Seorang Kadiv Propam, Jenderal Bintang Dua, membunuh ajudannya sendiri dan merekayasa kasus bersama puluhan perwira. Rakyat melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana kebohongan bisa diproduksi oleh markas besar.
4. Kasus Narkoba dan Kejahatan Anggota. Dari Irjen Teddy Minahasa yang menjadi bandar narkoba, hingga kasus pemerasan, pembunuhan, judi online dan tambang ilegal yang dibekingi anggota dari Polsek sampai Polda. Hampir tiap minggu ada anggota Polri ditangkap karena narkoba.
5. Keterlibatan Polri dalam Politik dan Julukan Parcok. Inilah yang paling menyakitkan. Polri yang seharusnya netral, terlihat terlalu dalam masuk ke politik praktis. Dari situlah lahir julukan pedas dari netizen: ParCok – Partai Coklat. Polri dianggap bukan lagi alat negara, tapi alat kekuasaan.
Puncaknya adalah kriminalisasi terhadap penggugat ijazah Jokowi. Ketika Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan kawan-kawan menggugat keabsahan ijazah secara ilmiah, jawaban negara bukan klarifikasi, tapi pemanggilan polisi dan jeratan UU ITE. Di sinilah rakyat merasa Polri sudah jauh dari jati diri sebagai pelindung rakyat.
Maka reformasi Polri menjadi harga mati. Dan lahirnya Kapolri baru adalah momentumnya.
Akibat kerusakan Polri yang begitu dalam itulah, proses pergantian Sigit dan pengangkatan Jenderal Sujudi sebagai Kapolri baru disambut dengan harapan sekaligus curiga.
Harus diakui, gebrakan awal Sujudi tidak main-main. Ia langsung mengganti ratusan pejabat Polri yang terindikasi bermasalah, dari Kapolres hingga Kapolda. Ia menggelar operasi besar pemberantasan narkoba, bukan hanya menangkap pemakai di kampung, tapi mengobrak-abrik gudang dan bandar yang selama ini kebal hukum. Ia juga mulai menertibkan tindakan penegakan hukum yang selama ini bengkok.
Sebagian masyarakat pun langsung optimis dan percaya bahwa polisi akan berubah.
Tapi saya, dengan terus terang, menyatakan belum percaya akan perubahan ini.
Mengganti ratusan pejabat itu mudah. Yang sulit adalah memenjarakan mereka. Membuat operasi besar itu mudah. Yang sulit adalah membongkar “kepala ikan yang busuk” di atas.
Saya baru akan percaya institusi Polri benar-benar berubah, jika Kapolri Sujudi berani melakukan ini:
Pertama, ungkap kembali kasus KM 50 dan Tragedi Kanjuruhan dengan sebenar-benarnya, secara transparan, siapa yang memerintahkan.
Kedua, hentikan kriminalisasi. Buktikan bahwa tidak ada kriminalisasi artinya ijazah Jokowi dan anaknya Gibran benar-benar diusut secara ilmiah dan terbuka, bukan dengan membungkam pelapornya.
Ketiga, pejabat-pejabat polisi yang telah diganti karena perbuatan jahat dan penyalahgunaan wewenang, jangan hanya dimutasi. Proses secara hukum. Pecat dan penjarakan.
Keempat, narkoba benar-benar dihabiskan, judi online ditutup, dan polisi yang terlibat serta yang membekingi kejahatan benar-benar ditangkap.
Kelima, tegakkan hukum mulai dari atas. Mulai dari “kepala ikan” yang busuk itu. Termasuk usut tuntas polisi-polisi yang menganiaya peserta aksi-aksi demo mahasiswa yang mengkritik Jokowi.
Jika hal-hal di atas dilakukan, barulah saya percaya institusi ini berubah. Barulah saya percaya Kapolri benar-benar dengan janjinya, serius dengan tugasnya sebagai Bhayangkara Negara, sehingga layak mendapat kembali kepercayaan masyarakat.
Sampai itu terjadi, maaf, saya masih menahan kepercayaan saya.
Padang, 24 Oktober 2026












