SOLOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok resmi menggelar program nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bertajuk “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat agar menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan Pemilu.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Solok, Kamis (30/7), dibuka secara resmi oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, S.H., M.Kn., Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, S.Pd.I., M.Pd., serta puluhan peserta yang berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa, dan pelajar se-Kota Solok.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, mengatakan pengawasan Pemilu tidak dapat hanya mengandalkan peran Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, melalui program P2P, Bawaslu berupaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat agar dapat berperan sebagai pengawas partisipatif dalam setiap tahapan Pemilu, khususnya di Kota Solok.
“Kami membutuhkan pengawas partisipatif dari masyarakat. Melalui P2P ini, kami ingin meningkatkan kapasitas masyarakat agar mampu menjadi mitra Bawaslu dalam menjaga setiap tahapan Pemilu, khususnya di Kota Solok,” ujar Rafiqul Amin.
Senada, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menyebut P2P sebagai investasi jangka panjang dalam memperkuat pengawasan Pemilu sekaligus membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat.
Program tersebut dilaksanakan secara serentak secara nasional untuk melahirkan agen-agen edukasi demokrasi yang diharapkan mampu menggerakkan masyarakat dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu.
“Harapan kami, para peserta P2P menjadi penggerak di tengah masyarakat dalam memastikan pelaksanaan Pemilu 2029 berjalan aman, lancar, demokratis, dan berintegritas,” ungkap Alni.
Sementara itu, Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme Bawaslu Kota Solok dalam mengawal berbagai pelaksanaan pesta demokrasi di daerah tersebut.
Ia menilai Bawaslu Kota Solok selama ini telah menunjukkan integritas serta menjalankan tugas secara profesional dan independen.
Ramadhani juga mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh agar memperoleh pengetahuan dan wawasan yang dapat menjadi bekal untuk berkontribusi dalam pengawasan Pemilu.
“Selama ini Bawaslu Kota Solok telah menunjukkan integritas yang tinggi dan tetap bekerja secara profesional serta independen. Mari para peserta manfaatkan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh untuk menambah wawasan dan menyiapkan diri menjadi bagian dari pengawal demokrasi di Kota Solok,” kata Ramadhani.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) oleh Wali Kota Solok, Ketua Bawaslu Sumbar, jajaran Bawaslu Kota Solok, serta seluruh peserta.
Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu 2029 agar berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan bermartabat. (Y)













