SOLOK – Pemerintah Kota Solok terus mendorong penguatan tata kelola birokrasi yang transparan, profesional, dan berbasis sistem merit. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Kunjungan tersebut membahas percepatan implementasi Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Solok, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
Rombongan Pemko Solok yang dipimpin langsung oleh Wali Kota diterima Wakil Kepala BKN, Suharmen, S.Kom., M.Si. Turut mendampingi dalam kunjungan itu Sekretaris Daerah Kota Solok, Dr. Desmon, M.Pd., Kepala BKPSDM Bitel, S.H., M.M., serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Hendrik, S.STP., M.M.
Dalam pertemuan tersebut, Suharmen menjelaskan bahwa BKN tengah membangun standardisasi nasional manajemen talenta melalui ekosistem digital yang terintegrasi. Ekosistem tersebut mencakup Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), Lemari Digital ASN, dan Profiling ASN (PROASN), yang terhubung dengan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA).
Menurutnya, integrasi sistem tersebut bertujuan menyediakan standar yang seragam bagi setiap instansi pemerintah dalam mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN sesuai dengan potensi serta kompetensinya.
“Melalui standar dan ekosistem digital yang seragam ini, setiap instansi memiliki acuan yang sama dalam mengidentifikasi, mengembangkan, hingga menempatkan talenta ASN. Hal ini membuka peluang mobilitas talenta lintas instansi yang berbasis objektif pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas pegawai,” terang Suharmen.
Sementara itu, Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menegaskan bahwa penerapan sistem merit melalui manajemen talenta menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Ia menekankan, proses rotasi, mutasi, promosi, hingga pengisian jabatan di lingkungan Pemko Solok harus dilaksanakan secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi ASN, bukan atas pertimbangan pribadi.
“Manajemen talenta bukan sekadar proses administrasi atau pemetaan berkas pegawai biasa. Ini adalah investasi strategis jangka panjang daerah untuk menyaring dan menempatkan setiap ASN pada posisi yang paling sesuai dengan potensi terbaik mereka,” tegas Ramadhani.
Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, Pemko Solok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkomitmen mempercepat penginputan serta validasi data kepegawaian digital melalui platform SIASN dan e-Kinerja BKN.
Pemutakhiran dan integrasi data yang akurat diharapkan menjadi landasan dalam menyusun peta karier ASN secara lebih objektif, sekaligus mendukung penerapan manajemen talenta yang terarah dan berkelanjutan.
Melalui langkah ini, Pemko Solok berharap penempatan aparatur sesuai kompetensi dan potensi dapat meningkatkan kinerja birokrasi, memperkuat profesionalisme ASN, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Solok. (Y)













