Wali Kota Solok Kukuhkan 65 Anggota Paskibra untuk HUT ke-81 RI

 

SOLOK – Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, mengukuhkan 65 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Solok Tahun 2026 dalam upacara yang berlangsung di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Sabtu (15/8/2026).

Sebanyak 65 pelajar terbaik dari berbagai sekolah menengah di Kota Solok tersebut terpilih melalui proses seleksi dan pelatihan. Mereka akan mengemban tugas penting mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Kota Solok.

Dalam amanatnya, Ramadhani menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibra yang telah berhasil melewati tahapan seleksi hingga pelatihan. Menurutnya, terpilih sebagai anggota Paskibra merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kalian adalah putra-putri terbaik Kota Solok yang mendapat amanah istimewa untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih. Tugas ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus diemban dengan penuh kedisiplinan, semangat, dan rasa cinta tanah air,” ujar Ramadhani.

Ia berpesan agar nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, kekompakan, dan nasionalisme yang diperoleh selama menjalani pelatihan tidak berhenti sampai pelaksanaan upacara. Nilai-nilai tersebut diharapkan terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Ramadhani juga berharap para anggota Paskibra mampu menjadi teladan bagi generasi muda lainnya serta berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.

Prosesi pengukuhan ditandai dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia oleh seluruh anggota Paskibra yang dipandu pemimpin upacara. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyematan lencana oleh Wali Kota Solok kepada perwakilan anggota sebagai tanda resmi pengukuhan.

Upacara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Solok, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solok, pelatih Paskibra, orang tua anggota, serta undangan lainnya.

Dengan dikukuhkannya 65 anggota Paskibra Kota Solok Tahun 2026, diharapkan seluruh peserta dapat menjalankan tugas pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan penuh disiplin, tanggung jawab, dan semangat nasionalisme.

Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari pembinaan generasi muda Kota Solok agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, berjiwa patriotik, dan memiliki rasa cinta tanah air.(y)