Wali Kota Solok Hadiri Penilaian Ombudsman 2026, Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

SOLOK – Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis (23/7).

Kehadiran Wali Kota Solok dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Solok untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, serta dihadiri Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, dan para kepala daerah se-Sumatera Barat.

Entry meeting ini menjadi awal pelaksanaan penilaian standar pelayanan publik sekaligus upaya pencegahan potensi maladministrasi pada instansi pemerintah daerah di Sumatera Barat sepanjang 2026.

Melalui agenda tersebut, penyelenggara pelayanan publik dan Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik diharapkan memiliki pemahaman yang selaras serta memperkuat koordinasi dalam mendorong penyelenggaraan layanan yang sesuai dengan ketentuan.

Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, mengatakan Pemko Solok terus melakukan pembenahan internal dan mengembangkan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.

“Pemerintah Kota Solok terus berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui penilaian dan pengawasan dari Ombudsman ini, kami terpacu untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan agar masyarakat dapat menikmati pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta memberikan kepastian hukum,” ujar Ramadhani usai kegiatan.

Ia berharap, sinergi antara Pemko Solok dan Ombudsman RI dapat memperkuat upaya pencegahan maladministrasi sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi yang lebih efektif, profesional, dan berintegritas.

Pemko Solok juga berkomitmen memastikan seluruh unit pelayanan di lingkungan pemerintah daerah terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Pemko Solok berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan kepuasan terhadap layanan pemerintah, serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Solok. (Y)