Tingkatkan Layanan, Imigrasi Agam Lahirkan 6 Inovasi Baru

Kakanim Agam. Qriz Pratama saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Asrial Gindo)

LUBUK BASUNG – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama yang berkaitan dengan pelayanan tentang pengurusan dokumen keimigrasian. Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Agam melahirkan 6 inovasi baru sepanjang 2022.

Menariknya sebagian dari nama inovasi yang dilahirkan oleh Imigrasi Agam terlihat unik karena namanya berkaitan dengan nama sejumlah makanan tradisional khas di Ranah Minang seperti Inovasi Lamang Tapai, Lamang Ubi, Lamang Ketan, Lapor Kumendan. Kemudian ada juga inovasi dengan nama BAP Same Day dan Early Warning System (EWS)

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Kanim Agam, Qriz Pratama menjelaskan keenam inovasi terbaru kanim Agam yang dilahirkan itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk menyempurnakan target kerja Kemenkumham di bidang keimigrasian.

Ia juga sengaja memakai nama nama yang unik khas Sumatera Barat untuk sejumlah nama inovasi itu agar dapat lebih menarik minat dan mudah diingat oleh masyarakat yang sedang mengurus dokumen keimigrasian

“LAMANG TAPAI contohnya, yang artinya Layanan Imigrasi Agam Datang Tanpa Antrian Online, yaitu pelaksanaan layanan paspor terhadap masyarakat tanpa menggunakan antrian online atau walk in pada event event tertentu untuk mempermudah layanan paspor kepada masyarakat tanpa menggunakan mendaftar antrian online terlebih dahulu,” ungkap Qriz menjelaskan.

Selanjutnya, LAMANG UBI yang memiliki kepanjangan Layanan Imigrasi Agam Datang Untuk Ibadah Haji yang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pelayanan paspor calon jemaah haji secara kolektif.

“Ada juga Layanan Imigrasi Agam Datang Untuk Kelompok Rentan yang disingkat LAMANG KETAN, ini untuk melaksanakan pemohon paspor bagi kelompok lanjut usia, disabilitas dan kelompok yang memiliki penyakit kronis,” katanya.

Menurutnya, program itu juga berlaku bagi kelompok minor masyarakat hukum adat yang tidak mampu atau tidak bisa datang hadir langsung ke Kantor Imigrasi dan memperoleh layanan paspor langsung di rumah.

“Selanjutnya Program LAPOR KUMENDAN atau Layanan Pengambilan Paspor Khusus Menggunakan Kendaraan, kami menyediakan layanan pengambilan paspor secara drive thru kepada pemohon yang membutuhkan,” katanya.

Selain itu, Kanim Agam juga menerapkan program bernama “BAP Same Day” yang dimaksudkan dalam satu hari kerja, masyarakat sudah bisa mendapatkan paspornya.

Terakhir inovasi Early Warning System berupa pengiriman pemberitahuan secara otomatis kepada Warga Negara Asing (WNA) pemegang izin tinggal terkait masa berlaku izin tinggalnya sehingga dapat menghindari terjadinya overstay.

“Kita berharap dengan berbagai inovasi yang dilahirkan itu dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh kantor Imigrasi Agam,” ujarnya. (gindo)