Selidiki Kasus Pencurian, Polsek Tilkam Malah Temukan Tanaman Ganja

BUKITTINGGI – Polsek Tilatang Kamang dibackup Sat Narkoba Polresta Bukittinggi mengamankan ASY (43) alias Zeus, Senin, (16/01/2023).

Warga Kamang Hilia, itu dibekuk Jajaran Polresta Bukittinggi ketika sedang memancing di salah satu kolam pancing di wilayah Kamang Magek.

Kapolresta melalui Kapolsek Tilatang Kamang AKP Syaiful menjelaskan, penangkapan berawal ketika personel Polsek mendatangi TKP pencurian yang dilaporkan masyarakat.

“Setelah mendatangi TKP, naluri kepolisian personel Polsek timbul dan mengarah kepada Zeus, karena sudah sering melakukan pencurian di beberapa daerah,” kata Syaiful.

Petugas kemdian mendatangi kediaman Zeus, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Saat itu polisi malah menemukan tanaman ganja yang ditanam dalam pot kecil di pekarangan rumah.

Dari temuan itu petugas langsung koordinasi dengan Sat Narkoba, untuk penyelidikan lebih lanjut dan mencari keberadaan Zeus. Tak lama Zeus diamankan, langsung kita bawa ke TKP temuan tanaman ganja. Di hadapan sksi-saksi polisi mekita lakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan 10 pot bunga yang ditanami 16 batang tanaman ganja, tujuh biji tanaman ganja yang di tanam di pekarangan rumah serta puntung rokok sisa mengisap ganja.

Selanjutnya untuk proses penyidikan lebih lanjut di duga pelaku dibawa Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi ke Mapolres. (deri)