Satpam Pengadilan Agama Bukittinggi Meninggal Usai Pisahkan Keributan Pihak Berpekara

Pengadilan Agama Bukittinggi

BUKITTINGGI – A. Rahman (49) satpam Pangadilan Agama Bukittinggi meninggal dunia usai melerai dua pihak berpekara di pengadilan tersebut, Selasa (29/8).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.45, saat itu korban sedang memgamankan mediasi perkara perceraian di Pengadilan Agama. Namun tiba tiba terjadi keributan yang dilakukan pihak berpekara.

Korban berada dilokasi itu langsung menengahi dan memisahkan kedua belah pihak. Namun saat melerai itulah korban pingsan. Pihak pengadilan langsung melarikan A Rahman ke RSUD Bukittinggi,

Informasi yang dihimpun Singgalang dari Humas RSUD Bukittinggi meyebutkan korban saat sampai di UGD sudah tidak bernyawa lagi.

“Hasil pemeriksaan dokter di UGD yang bersangkutan sudah tidak bernafas lagi,” ujar Humas RSUD Bukittinggi, Nugrah Hadi.

Terkait penyebab kematian korban, menurutnya diduga karena serangan jantung, sebab ditubuh korban tidak ada tanda tanda kekerasan.

Sementara Wakil Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Firdaus membenarkan ada satpam bertugas di pengadilan meninggal.

“Saat memisahkan itu tiba tiba korban pingsan dan dilarikan ke RSUD Bukittinggi,”ujarnya.

Namun nyawannya tidak terselamatkan, karena sebelum mendapatkan perawatan medis korban sudah meninggal.

Ia juga membenarkan korban meninggal meninggal akibat serangan jantung seusai menengahi keributan dua pihak yang berpkera tersebut..

Setelah korbam dipastilan meninggal, pihak keluarga langsung membawa jasatnya ke rumah duka di Tabek Patah. (gindo)