Padang  

“Rirayo” di Padang, Tarif Parkir Tidak Naik

Ilustrasi

PADANG – “Rirayo” (lebaran) di Kota Padang dipastikan akan lebih ramai dibanding dua tahun sebelumnya. Meredanya Covid-19 serta bebas mudiknya para perantau membuat objek wisata di Padang akan dikunjungi banyak orang. Meski “Rirayo”, Pemerintah Kota Padang menyebut, tarif parkir tidak naik dari sebelumnya.

“Lebaran nanti tarif parkir tetap seperti biasa, tidak naik,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Syani, Rabu (27/4/2022).

Tarif parkir kendaraan bermotor di Kota Padang memang bervariasi. Kendaraan roda dua dipungut sebesar Rp2.000,-. Sedangkan kendaraan roda empat sebesar Rp3.000,-.

“Jika ada petugas yang meminta di atas tarif tersebut jangan diberi, tentu itu masuk ke dalam ranah pemalakan,” ucap Kadishub.

Yudi Indra Syani mengatakan, mengantisipasi pemalakan di objek wisata, Pemerintah Kota Padang bersama Forkopimda telah melakukan rapat bersama. Disebutkannya, dinas terkait bahkan telah diinstruksikan untuk memasang baliho maupun spanduk di tiap objek wisata. Baliho dan spanduk tersebut dipasang Dinas Pariwisata.

Sementara itu, Dishub Kota Padang memastikan bahwa pada saat libur lebaran, bus pariwisata dilarang parkir di Pantai Padang. Bus Pariwisata hanya menurunkan penumpang di Pantai Padang untuk kemudian parkir di bekas Kantor DKK lama di jalan Diponegoro.

“Karena kita prediksi Pantai Padang akan penuh sesak saat lebaran,” jelasnya.(Charlie Ch. Legi)