Polisi Didesak Tangkap Pelaku Penipuan Sapi Kurban di Bukittinggi

TeKapolsek Bukittinggi Kompol Rita Sunarya menerima konfirmasi dari korban penipuan sapi kurban yang akan melapor. (Asrial Gindo)

BUKITTINGGI – Para korban kasus penipuan pengadaan sapi kurban Idul Adha 1443 Hijriah yang sempat menghebohkan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat itu mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.

Salah seorang korban, Edward di Bukittinggi, Minggu (28/8) mengatakan hingga kini belum mendapatkan titik terang tentang keberadaan pelaku inisial ALD yang diduga melakukan penipuan pengadaan hewan kurban dengan total nilai kerugian lebih dari Rp200 juta.

“Tentunya kami mendesak dan berharap kasus ini segera terungkap, pelaku cepat ditemukan, aneh saja sekaliber dia yang hanya orang biasa tapi sulit ditemukan,” katanya.

Edward sendiri merupakan ketua panitia kurban Idul Adha alumni SMA N 3 Bukittinggi yang mengalami kerugian sebanyak lima ekor sapi dari yang dijanjikan pelaku.

Selain terus menunggu pencarian dari kepolisian, ia mengaku menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah serta perantau Minang di luar daerah untuk mencari pelaku.

“Harus dipersempit ruang gerak pelaku ini, kasus ini tidak main-main, yang dirugikan adalah banyak orang, jamaah yang berniat berkurban, kami sudah mengadukan ke pemerintah juga yang diharapkan menyampaikan juga ke Kapolda agar menjadi perhatian lebih besar,” kata dia.

Ia berharap Kepolisian tidak mengurangi semangat untuk segera menemukan pelaku yang hingga kini ternyata belum menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh petugas.

Korban lainnya dari pengurus Mushala Baitul Jannah, Zulfikri Il Galiano didampingi panitia kurban, Zadri menyampaikan keheranannya dengan belum dijadikannya pelaku sebagai DPO oleh kepolisian.

“Semoga segera ditetapkan DPO agar banyak pihak yang terlibat nantinya memburu pelaku ini, sudah 50 hari pelaku ALD ini kabur, kami masih menunggu kabar baik dari kepolisian,” kata dia.

Hingga saat ini, petugas kepolisian baru mengungkap mendapatkan petunjuk dari ditemukan sepeda motor milik pelaku di daerah Tanah Datar.

Sementara Wakapolres Bukittinggi Kompol Suyatno mengatakan pihaknya belum menetapkan pelaku berstatus DPO karena masih mengejar yang bersangkutan, mohon informasi dari masyarakat.

Pelacakan dari telpon genggam pelaku sulit dilakukan karena pelaku diketahui tidak pernah lagi menggunakan jaringan seluler.