PADANG – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot di sebuah kafe kawasan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga merupakan praktik perjudian online jenis slot di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Resmob Polda Sumbar yang dipimpin Panit Resmob Iptu Rozi Aidel langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial PO (32), warga Kota Padang.
Dalam pengungkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek iPhone 11 Pro warna silver serta akun judi online yang diduga milik pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar AKBP Umar mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh Tim Resmob.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk dugaan tindak pidana, termasuk praktik perjudian online yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang ITE.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan pengungkapan tersebut menjadi salah satu bentuk respons kepolisian terhadap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk mencegah berkembangnya praktik perjudian online. (der)













