PLN UPK Bukittinggi Lakukan Pemeliharaan Rutin MO PLTA Batang Agam

Bagian Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja (K-4) PLN UPK Bukittinggi, Nadio memberikan arahan, Senin (21/2) kepada Pegawai dan Tenaga Alih Daya sebelum memulai pengerjaan pemeliharaan rutin Major Overhaul (MO) PLTA Batang Agam. (Kasnadi)

BUKITTINGGI – PLN UPK Bukittinggi Sumatera Barat kembali melaksanakan pemeliharaan rutin Major Overhaul (MO) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Agam pada Unit 1 yang berlangsung selama 40 hari kerja.

Kepada Wartawan TopSatu, Kevin Juniro Bagian Komunikasi PLN UPK Bukittinggi, Senin (21/2) menjelaskan, pelaksanaan pemeliharaan MO tersebut dilaksanakan tim Pemeliharaan (Pegawai dan Tenaga Alih Daya) UPK Bukittinggi yang siap terjun sesuai dengan keahliannya dan seluruh tim yang terlibat tetap memenuhi prokes kesehatan yang berlaku.

Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Agam itu merupakan PLTA yang sudah sangat lama di Sumatera Barat dengan kapasitas 3 x 3,5 MW, oleh karena itu PLN UPK Bukittinggi yang membawahi PLTA Batang secara rutin melakukan pemeliharaan Major Overhaul (MO) PLTA Batang Agam agar performa pembangkitnya tetap eksis dan andal dalam menyuplai kelistrikan di Sumatera Barat.

Selama kegiatan Pemeliharaan (MO) berlangsung jelas Kevin Juniro, tidak ada pemadaman listrik, sebab PLTA Batang Agam unit 2 sudah terinterkoneksi pada jaringan kelistrikan Sumaterat.

Kegiatan pengerjaan pemeliharaan rutin Major Overhaul (MO) PLTA Batang Agam Unit 1 itu dibuka secara resmi oleh Manager Bagian Pemeliharaan PLN UPK Bukittinggi Dasril yang juga didampingi Supervaisor pemeliharaan PLTA Batang Agam Afrizal Nurfi dan Nadio bagian Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja (K4) PLN UPK Bukittinggi.

Sedangkan pengerjaan pemeliharaan tersebut dilaksanakan selama 40 hari, mulai Senin, 21 Februari sampai Selasa, 29 Maret 2021.

Adapun tujuan pemeliharaan rutin Major Overhaul (MO) PLTA untuk menjaga keandalan unit pembangkit agar tetap memberikan suplai listrik secara andal, ujar Kevin Juniro. (Kasnadi)