Agam  

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Bapenda Agam Rekomendasikan Ini Kepada OPD

LUBUK BASUNG .- Untuk meningkatkan Kemandirian Fiskal, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam merekomendasikan beberapa hal kepada semua Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD). Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat evaluasi Selasa (30/4) lalu di Lubuk Basung.

Kemandirian Fiskal itu sejalan dengan UU No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Retribusi Daerah.

Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Hamdi bersama Kepala Bapenda, Endrimelson.

Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas retribusi daerah, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Perkim, Parpora PUTR, Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta instansi terkait lainnya.

Retribusi daerah merupakan pembayaran atas jasa atau izin tertentu yang disediakan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan individu atau badan.

“Kemandirian fiskal menjadi indikator utama dalam menilai kemampuan Pemerintah Daerah untuk membiayai kegiatan sendiri tanpa bergantung pada bantuan luar, termasuk dari Pemerintah Pusat,” ungkap Hamdi.

Salah satu cara untuk mencapai kemandirian ini adalah dengan meningkatkan pendapatan melalui retribusi daerah.

Dalam rapat tersebut, OPD diminta untuk proaktif, profesional, akuntabel, dan inovatif dalam merealisasikan target peningkatan pendapatan melalui retribusi daerah.

Beberapa rekomendasi yang diusulkan antara lain adalah peningkatan kuantitas dan kualitas aparatur pemungut, peningkatan sarana dan prasarana serta perangkat teknologi informasi yang mendukung proses bisnis pemungutan, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas pemungutan melalui dialog berkelanjutan.

Evaluasi pemungutan retribusi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pemungutan, serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Hal ini diharapkan akan membantu optimalisasi retribusi sebagai sumber pendapatan daerah dan pada akhirnya meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Dalam mengakhiri rapat evaluasi ini, para peserta didorong untuk lebih aktif berkontribusi dengan membayar pajak dan retribusi, sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan dan kesejahteraan negara.

Semboyan “Ayo bayar pajak dan retribusi untuk negeri” diharapkan menjadi semangat bersama untuk memajukan daerah ini. (MK)