Padang  

Pengawasan di Kafe dan Kos, 12 Orang Diamankan Pol PP

PADANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, lakukan pengawasan kos-kosan dan kafe karaoke yang melewati jam tayang sesuai aturan. Kamis (29/9/22) dini hari.

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP mengamankan sebanyak 12 orang, diantaranya empat pria dan delapan wanita.

“Mereka kita amankan dari berbagai tempat, ada yang kita amankan dari dalam kafe karaoke dan ada juga dari dalam kos-kosan,”ujar Deni Harzandy Kabid Tibumtranmas.

Ia menerangkan, pengawasan dimulai dari kos-kosan pada pukul 00.30 WIB, di kawasan Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan.
“Di kos-kosan kita dapati pasangan yang bukan suami istri. Ada juga yang kita amankan tiga laki-laki dan satu wanita dalam kos-kosan tersebut,”kata Deny Harzandy.

Pengawasan dilanjutkan terhadap kafe karaoke, yang masih beraktifitas melewati jam tayang yang ada di Padang.

“Kita temukan ada dua kafe yang masih melewati jam tayang dan kita amankan enam wanita yang diduga sebagai pemandu lagunya,”tutur deni Harzandy.

Semua yang ditertibkan dilakukan pendataan dan penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang, serta pengambilan sampel darah oleh Dinas Kesehatan Kota Padang untuk screening HIV/AID.

“Kita masih menunggu hasil dari PPNS, jika ada yang terbukti sebagai PSK, maka kita kirim ke Sukarami Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, namun jika tidak, kita panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin,”imbuhnya.

Kasat Pol PP Padang Mursalim menegaskan anggotanya akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan, dengan tujuan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (deri)