Padang  

Pemagaran Fase VII Pasar Raya Padang Selesai, Lanjut Pembangunan

Pasar Raya Padang. (humas)

PADANG – Pemagaran Fase VII Pasar Raya Padang sudah selesai dan segera dimulai pembangunan. Warga Kota Padang dan pedagang Pasar Raya mendukung pembangunan tersebut, sehingga dalam pemagaran berjalan lancar dan kondusif.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah kepada Singgalang baru-baru ini.

Disebutkan, setelah pemagaran pengerjaan bangunan fisik segera dimulai pada Juli ini. Pembangunan tahun jamak anggaran dengan memakan waktu 12 bulan atau 1 tahun.

Lebih jauh disebutkan, pembangunannya mengunakan dana APBN yang terletak di Kementrian PUPR sebesar Rp103 miliar.

Dikatakan, bangunan tersebut direncanakan 4 lantai dengan memiliki basement. Lantai atas direncanakan untuk area parkir.

Diperkirakan ada sebanyak 200 petak toko pada bangunan fase VII yang baru dan ditempati oleh pedagang lama di fase VII yang memiliki kartu kuning.

“Semua pedagang lama di fase VII sudah didata dan tak ada masalah. Setelah bangunan baru siap, pedagang lama tinggal menempati saja lagi,” ujar Syahendri.

Dijelaskan, tak ada pembayaran bagi pedagang lama untuk menempati Fase VII itu nantinya bagi yang sudah terdata dan dibuktikan dengan kartu kuning.

Syahendri Barkah juga mengapresiasi dukungan dari pedagang Pasar Raya untuk menyukseskan pembangunan Fase VII tersebut yang dimulai dari pengosongan dan pemagaran. Tentu kesuksesan itu sampai selesai dibangun nantinya.

Proses bisa dapatnya bantuan pembangunan fase VII dari dana pusat membutuhkan perjuangan yang keras dan waktu yang cukup panjang. Sejak terjadinya gempa 2009 atau sudah 14 tahun bangunan fase VII yang sudah rusak parah tersebut tak tersentuh.

Baru kali ini betul-betul dibangun kembali dengan mengunakan dana pemerintah.

“Warga Kota Padang merasa sangat bersyukur bisa dibangun kembali Fase VII tersebut sehingga pedagang bisa berjualan dengan tenang dan nyaman. Di samping itu, konsumen pun senang dan nyaman pula berbelanja,” ujar Syahendri Barkah.