Agam  

Pelantikan Pejabat Agam, Sisakan Tanda Tanya

LUBUK BASUNG – Politisi senior Agam, Marga Indra Putra menyampaikan ucapan selamat kepada semua pejabat yang baru saja dilantik oleh bupati Agam pekan lalu. Pelantikan itu, adalah reorganisasi besar besaran pertama yang digelar oleh Pemkab Agam sejak Andriwarman menduduki jabatan bupati 10 bulan lalu.

Sebagaimana diberitakan, Bupati Dr. H. Andri Warman, melantik 172 pejabat administrator dan pengawas dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Agam. Pelantikan tersebut berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Jumat (5/11/2021).

Dari 172 pejabat yang dilantik, terdapat 64 orang eselon III dan 108 orang eselon IV yang sebelum dilantik, mengikuti pembacaan sumpah dan janji jabatan dipimpin bupati.

“Kita ucapkan selamat kepada semua yang dilantik, baik yang mutasi maupun yang promosi, selamat bekerja dan bertugas,mudah mudahan dapat memajukan Agam yang lebih baik” kata Marga Indra, Selasa (9/11) .

Agam menurut Marga Indra membutuhkan aparatur yang berkualitas dan berenergi baru mengingat tugas penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat makin berat.

“Bupati dan wakil bupati membutuhkan aparatur yang bisa bekerja sungguh dan cepat” katanya .
Disamping memberikan apresiasi, Marga mempertanyakan pelantikan untuk pejabat eselon IV yang berjumlah 108 orang. Persoalannya kata Marga yang juga wakil ketua DPRD Agam itu, 2022 ini Agam akan memberlakukan SOTK baru, dimana dilaksanakannya Penyetaraan Jabatan Fungsional sebagaimana yang diatur oleh Permen no 7 tahun 2021.

“Tahun 2022 ini SOTK baru dilaksanakan jabatan eselon IV semuanya dihapus dan satu bulan lagi berganti menjadi jabatan fungsional, sementara mereka dilantik juga, untuk apa ?” kata ketua DPRD dua kali masa jabatan itu.

Marga mengaku tidak mengerti tujuan pelantikan jabatan yang segera dihapus itu. “Karena itu kita minta bupati untuk mempertimbangkan kebijakan yang sudah di ambil ini kembali” katanya.
DPRD kata Marga sudah hampir merampungkan pembahasan SOTK baru untuk disahkan. “SOTK baru sesuai Permenpan no 7 /2021 segera kita sahkan, konsekwensinya tahun 2022 harus dilaksanakan, karena itu kita tunggu peninjauan pengisian jabatan ini oleh bupati kembali,” katanya.

PLT Sekda Agam Jetson yang memimpin penyusunan formasi pengisian jabatan yang baru saja dilantik itu, dikonfirmasi hari ini mengatakan, Pemda Agam masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB. “Kita dari kabupaten sudah mengusulkan” katanya.

Karena itu katanya, sementara belum ada keputusan itu , maka Daerah masih diberikan kesempatan memanfaatkan sesuai dengan aturan yang masih berlaku. (khud)