Agam  

Rapat Kemenag Dan LPTQ Agam Putuskan, MTQ Ke 41 Agam Digelar Akhir Mei.

TILKAM – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-41 tingkat Kabupaten Agam akan digelar akhir Mei 2024, tepatnya 30 Mei hingga 4 Juni 2024 di Kecamatan Tilatang Kamang. Penetapan rencana jadwal tersebut disepakati melalui rapat antara Kemenag, LPTQ Agam dan panitia pelaksana dari Kecamatan Tilatang Kamang, Jumat (3/5) di aula kantor camat.
Direncanakannya pelaksanaan MTQ pada akhir Mei mengingat beberapa hal, yaitu pelaksanaan ujian akhir bagi SD yang akan dilaksanakan pertengahan Mei serta ujian kenaikan kelas bagi siswa SMP dan SD pada pertengahan Juni 2024.
Kepala Kemenag Agam, Thomas Febria dalam sambutannya mengatakan, kesuksesan kegiatan MTQ biasa dilihat dari meriahnya upacara pembukaan dan penutupan. Untuk itu, mari bersama-sama kita persiapkan segala sesuatunya dengan matang, mulai dari perencaaan sampai pada pelaksanaan.
“Agar pelaksanaan berjalan lancar dan sukses maka secara teknis harus disiapkan semua sarana prasarana yang dibutuhkan. Tilatang Kamang sebagai tuan rumah, kami yakin dan percaya akan mampu memberikan pelayanan terbaiknya bagi kafilah utusan 16 kecamatan di Kabupaten Agam. Memang sangat dituntut kerja keras dan kekompakan dari panitia kabupaten dan panitia pelaksana di Tilatang Kamang. Kalau perlu buar group whattAps untuk berbagi informasi.
Terkait dengan dewan hakim tidak perlu kitaraukan lagi, karena kita memanfaatkan dewan hakim dari LPTQ Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Agam yang sudah memiliki pengalaman khusus dalam memberikan penilaian kepada peserta nantinya,”jelas Thomas Febria.
Sebelumnya pengurus LPTQ Agam yang juga menjabat Kasi Bimas kantor Kemenag Agam, Febri Doni dalam laporannya mengatakan, pada MTQ Nasional ke-41 tingkat Kabupaten Agam akan dilombakan 17 cabang, termasuk bintang qasidah.
“Kepada panitia pelaksana dari Kecamatan Tilatang Kamang yang sudah di SK-kan oleh Bupati agar secepatnya melaksakan rapat lengkap membahas segala sesuatu kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Sesuai dengan cabang yang akan dilombakan, maka dibutuhkan 17 lokasi pelaksanaan lomba. Dari 17 lokasi itu 11 diantaranya masjid atau mushalla yang memenuhi persyaratan, seperti sound system, MCK da lahan parkir yang luas. Sementara 6 lkasi lainnya adalah sekolah/madrasah yang memenuhi standar.
Kebutuhan lainnya yang harus disiapkan adalah pemondokan kafilah 16 kecamatan, dibutuhkan 3 atau 4 rumah untuk satu kecamatan. Pemondokan dewan hakim dan panitera minimal 2 unit rumah. Untuk tim kerja dan panitia kabupaten dibutuhkan minimal 2 rumah.,”ungkap Febri Doni.
Sementara Kabag Kesra Yosman mengungkapkan, untuk masing-masing masjid atau mushalla serta sekolah/madrasah yang akan dipakai sebagai tempat pelaksanaan lomba, Pemda Agam memberikan bantuan sebesar Rp2,5 juta dipotong pajak 12,5% untuk membuat mimbar, dekorasi, penyediaan bel dan lainnya. Sedangkan di mimbar utama semua peralatan seperti tenda, kursi, panggung dan lainnya disediakan Pemda Agam. Kursi tamu untuk undangan memang diserahkan kepada panitia kecamatan untuk pengadaannya.
“Pemda juga menyediakan makan minum dewan hakim, panitia kabupaten dan 40 kafilah masing-masing kecamatan.Kekurangan biaya makan minum kafilah diserahkan kepada masing-masing kecamatan untuk memenuhinya andaikan kafilah lebih dari 40 orang. Bagaimana cara pengelolaan konsumsi diserahkan kebijakannya kepada TP PKK Kecamatan Tilatang Kamang.
Dan satu hal yang sangat penting yaitu MC ada masng-masing cabang. Dibutuhkan sebanyak 36 MC dari remaja masjid dari Kecamatan Tilatang Kamang. Diserahkan kepada panitia pelaksana dari Tilatang Kamang untuk mencari 36 orang calon MC, dan akan dilaksanakan pelatihan kepada mereka,”sebut Yosman.
Pemondokan kafilah, panitia dan dewan hakim diserahkan kepada panitia melalui Wali Nagari yang ada di Tilatang Kamang untuk mencarinya. (Maswir).