Padang  

Mulai 15 Oktober 2022, BPS Padang Lakukan Pendataan Regsosek 

PADANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang melakukan berbagai persiapan pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.

Kepala BPS Kota Padang Alfianto, salah satu persiapan dengan mengadakan rakor yang memiliki tujuan menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di 2022.

Rakorda kali ini mengangkat tema “Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.

“Pendataan akan dilangsungkan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022,” ujarnya, Rabu (21/9/2022)

Ia menambahkan, melalui pendataan awal regsosek diharapkan menghasilkan data terpadu.

Tidak hanya program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

“Data regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten,” ujarnya. (MC)