PAYAKUMBUH – Polres Payakumbuh menggelar konferensi pers terkait penemuan jasad seorang pria yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat. Pria berinisial N (37) tersebut diketahui merupakan salah satu tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika yang diungkap Satresnarkoba Polres Payakumbuh.
Konferensi pers digelar di Aula Rupattama Polres Payakumbuh, Kamis (10/9/2026), dipimpin Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta didampingi Wakapolres Payakumbuh Kompol Romarpus Almi dan Kasat Narkoba AKP Gusmanto.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta menjelaskan, perkara narkotika tersebut diungkap pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pasar Ibuh Blok Timur. Dalam pengungkapan itu, Satresnarkoba mengamankan empat orang tersangka, terdiri dari tiga pria dan satu perempuan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu ukuran sedang, 29 paket kecil sabu yang diduga siap edar, serta dua paket narkotika jenis ganja kering.
Namun, saat petugas mengamankan para tersangka dan barang bukti, N yang dalam kondisi tangan terborgol berhasil melepaskan salah satu ikatan borgol pada tangan kirinya. Sementara tangan kanannya masih dalam kondisi terborgol.
N kemudian melarikan diri ke arah aliran Sungai Batang Agam yang berada di sekitar lokasi penangkapan. Petugas Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran, namun tidak berhasil menemukan yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan kemudian ditemukan warga pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir aliran Sungai Batang Agam, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Barat, dalam kondisi meninggal dunia,” jelas AKBP Irwan Andeta.
Kapolres mengatakan, untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, pihaknya akan melakukan autopsi terhadap jenazah. Langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur hukum dan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari proses penangkapan hingga ditemukannya N dalam kondisi meninggal dunia.
“Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan sebagai bagian dari prosedur hukum, kami akan melakukan autopsi terhadap jenazah,” ujar Kapolres.
Hasil autopsi nantinya akan menjadi salah satu bahan dalam proses penyelidikan untuk mengungkap secara terang penyebab kematian N. (r)













