KPU Bukittinggi Evaluasi Pelaksanaan Vertual Parpol Peserta Pemilu 2024

KPU Bukittinggi menggelar evaluasi tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024 dan Pencanangan Zona integritas KPU Kota Bukittinggi. (Asrial Gindo)

BUKITTINGGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi melakukan evaluasi tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024 dan pencanangan zona integritas KPU Bukittinggi, Selasa (20/12).

Kegiatan di Hotel Grand Rocky Bukittinggi itu melibatkan stakeholder KPU seperti TNI/Polri, Kejaksaan, Kesbang Pol, Camat, Bawaslu, KIPP LKAAM dan media.

Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam rangka menjalankan amanah sesuai dengan Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD dan DPRD.

“Vertual yang telah kita dilakukan itu tentu terdapat beberapa permasalahan yang perlu dibahas dan dikaji penyelesaiannya untuk pembenahan dan penyempurnaan pelaksanaan ke depannya,” ujar Heldo Aura.

Karena itu dalam evaluasi kali ini pihaknya menghadirkan sejumlah narasumber seperti H. Aidinil Zetra dari FISIP Unand serta Surya Efitrimen dari TPD DKPP Sumbar.

Dikatakannya, zona integritas perlu dilakukan KPU sebagai upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan tujuan reformasi birokrasi yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN dan serta peningkatan pelayanan public.

“Kita berharap melalui pembangunan zona integritas itu KPU Kota Bukittinggi dapat menjadi benchmarking untuk unit kerja lainnya,sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Selain juga diharapkan KPU Kota Bukittinggi berpredikat WBK/WBBM yang merupakan outcome upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas,” tegasnya.

Sementara itu Aidinil Zetra mengatakan, pemilu berkualitas dan berintegrasi harus memenuhi standar internasional dan diketahui selama ini banyak temui masalah.

Tidak heran berkemungkinan akan terjadi negosiasi politik dalam kontestasi politik dalam pelaksanaan tugas kepemiluan dan untuk itu perekrutan seleksi harus sesuai standar kebijakan publik terutama dalam verifikasi faktual. (gindo)