Kemenag: Keberangkatan Haji Harus Gunakan Visa Haji, Jangan Tertipu Tawaran Visa Lainnya

 

PADANG– Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa umrah (pekerja), visa ziarah (turis), ataupun visa lainnya, termasuk yang disebut sebagai visa petugas haji.

Penegasan ini disampaikan Dirjen PHU Hilman Latief menyusul maraknya informasi di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan pesan berantai di berbagai grup WhatsApp yang menawarkan haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa. Hilman saat ini berada di Arab Saudi untuk memantau persiapan akhir penyiapan layanan bagi jemaah Indonesia pada operasional haji 1445 H/2024 M.

“Setelah berdialog dengan Kementerian Haji dan Umrah dan berbagai pihak, kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji,” tegas Hilman di Jeddah, Minggu (21/4/2024).

“Saudi sudah menyampaikan kepada kami terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji pada haji 2024, itu betul-betul akan dilaksanakan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” sambungnya.

Visa Haji dan Antrian

Visa haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Saat ini, antrian haji memang panjang, namun masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap tawaran haji tanpa antrean.

“Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial,” ucap Hilman.

Pemvisaan Jemaah

Terpisah, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Ditjen PHU Kemenag Saiful Mujab menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji reguler Indonesia.

“Saat ini sedang proses visa dan dokumen lainnya seperti paspor, bio visa, dan lainnya,” sebut Saiful Mujab.

“Sampai sekarang, sudah sekitar 23.000 jemaah yang sudah terbit visanya. Ini akan terus berproses hingga semua visa jemaah haji Indonesia terbit,” sambungnya.

Kloter awal jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 11 Mei 2024. Mereka akan terbang sehari berikutnya, dari embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Rel