Padang  

Kejari Padang Amankan DPO Kasus Penipuan

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PADANG – Dua hari berselang tim tangkap buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang kembali berhasil mengamankan satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus penipuan, Kamis (15/2).

Disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera, adapun DPO yang berhasil ditangkap ini merupakan narapidana atas nama Yulia Utami Putri. Dia diamankan oleh Kejari Padang bekerjasama dengan tim dari Kejati Sumbar di kawasan Painan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Lebih lanjut dijelaskan, narapidana ini sebelumnya pada Mei 2020 divonis bebas oleh hakim di Pengadilan Negeri Padang, kemudian jaksa mengajukan kasasi dan atas putusan Mahkamah Agung terdakwa divonis 1 tahun penjara.

“Hari ini terpidana Yulia langsung dieksekusi dan dibawa ke Lapas Anak Air,” kata Budi.

Dalam proses penangkapan DPO ini, Budi juga mengatakan kalau terpidana sempat melakukan perlawanan. Dia juga mengatakan, terpidana buron selama tiga tahun karena yang bersangkutan berpindah-pindah di kawasan Pesisir Selatan.

Dia mengatakan, kasus ini berawal pada 2018 yang ketika itu terpidana berhutang kepada korban sebanyak Rp.20 juta. Saat ditagih, terpidana hanya membayar Rp.2 juta, dan kemudian terpidana menawarkan mobilnya kepada korban dengan Rp.18 juta sisa hutang dijadikan DP awal.

Selanjutnya terpidana meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan membayar angsuran mobil tersebut, dengan nominal mencapai Rp.140 juta. Hingga kemudian, pada 3 November 2018 terpidana menelpon saksi korban dan mengatakan bahwa mobil telah ditarik dealer dan terpidana menyuruh saksi korban untuk datang ke ACC, dan sesampainya di pihak ACC mengatakan kepada saksi korban bahwa mobil tersebut telah mengalami macet pembayaran angsuran, dan harus melunasi sebanyak Rp.122 juta. Pada saat itulah saksi korban baru mengetahui bahwa terpidana tidak pernah menyerahkan uang ataupun melunasi angsuran pembayaran mobil yang telah saksi korban berikan.

Seperti diketahui juga, pada Selasa (13/2) kemarin Kejari Padang juga berhasil mengamankan satu orang terpidana atas nama Michia Wulandari yang buron sejak 2017.(wahyu)