Padang  

Jual Hp Curian Marketplace, Pelaku Diringkus Tim Klewang

Tersangka ditnagkap polisi. (ist)

PADANG – Diduga melakukan pencurian, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus ZE (22) Minggu (09/07/2023) sekira Pukul 01.30 WIB di Parak Gadang Timur Kec. Padang Timur, Kota Padang.

“Korban melapor kehilangan handphone saat membeli durian di tepi jalan Jembatan Siteba pada Rabu (21/6/2023) sekira pukul 21.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah.

Awalnya korban dan istri pergi membeli durian di lokasi tersebut menggunakan sepeda motor. Istrinya turun membeli durian dan korban menunggu di atas sepeda motor. Tak berapa lama istrinya memanggil, korban lalu turun dan meletakkan HP di saku motor.

Saat korban kembali ke motor, HP merek Redmi Note 11 tersebut telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang.

Dedy Adriansyah melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan petugas menemukan bahwa HP tersebut akan dijual melalui Market Place Faceebok oleh pria bernama Aldi.

“Kemudian petugas mengatur strategi penangkapan dengan berpura-pura sebagai pembeli. Saat bertemu dan memeriksa HP ternyata cocok dengan HP korban yang dicuri,” terangnya.

Penjual mengaku HP tersebut dibeli dari orang yang tidak dikenal. Namun Aldi mengetahui nama salah seorang penjual HP tersebut adalah ZE. Ia juga memperlihatkan foto ZE kepada polisi.

“Ternyata tim dapat mengenali foto tersangka, karena tersangka tersebut merupakan target yang sudah sering lolos dari proses hukum terkait perkara pencurian,” sebutnya.

Pelaku ZE berhasil ditangkap saat berada di sebuah rumah yang berada di Aur Duri, Minggu (9/7/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang guna proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (arief)