Padang  

Jelang Pilgub, Persoalan e-KTP Masih Jadi Masalah

Komisi I DPRD Padang saat mengunjungi kantor Camat Koto Tangah.

PADANG – Jelang Pilgub 2020 yang akan berlangsung tidak beberapa hari lagi, permasalahan e-KTP sebagai syarat wajib sebagai daftar pemilih tetap (DPT), atau daftar pemilih tambahan (DPTb) masih menyisakan sekelumit PR yang belum tertuntaskan.

Oper-oper bola dan cuci tangan atas siapa yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan lambatnya pendistribusian e-KTP pun terjadi. Hal ini terlihat ketika Komisi I DPRD Kota Padang melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Koto Tangah untuk mengetahui data pemilih dalam persiapan Pilgub 2020.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Murikhwan dalam kesempatan tersebut mempertanyakan bagaimana pendataan terhadap DPT yang ada di Kecamatan Koto Tangah sehingga Pilgub 2020 bisa berjalan dengan sukses.

“Kunjungan kami ke Kantor Kecamatan Koto Tangah untuk mengetahui sejauh mana persiapan Kecamatan Koto Tangah dalam pendataan terhadap DPT di Koto Tangah, apalagi pada saat ini masih banyak warga belum memiliki e-KTP,” ucapnya, Kamis (3/12).

Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Rustam Effendi dalam kesempatan tersebut juga mempertanyakan proses pembuatan e-KTP yang berbelit-belit sehingga banyak masyarakat hingga saat ini tidak memiliki e-KTP.

“Sangat berbelit-belit proses pembuatan e-KTP. Jelang Pilgub Sumbar 2020, masih banyak warga yang tidak memiliki e-KTP. Ini sangat disayangkan. KTP yang sudah dicetak tahun 2019 yang lalu, hingga kini belum didistribusikan. Ada apa ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rustam Effendi menyesalkan petugas yang saling lempar bola ketika masyarakat mempertanyakan e-KTP nya.

“Dari kelurahan, masyarakat di suruh ke kecamatan. Dari kecamatan, masyarakat disuruh menanyakan ke Disdukcapil Kota Padang, sampai disana, masyarakat disuruh menanyakan ke kecamatan atau kelurahan. Ada apa ini. Seharusnya, kelurahan atau kecamatan mempunyai surat tanda terima penyerahan e-KTP hingga warga mengetahui berapa lama e-KTP nya siap,” ucapnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Camat Koto Tangah Mahdalena menjelaskan bahwa dengan jumlah penduduk 180.305 jiwa, Kecamatan Koto Tangah memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 126.114, dan mempunyai 423 TPS, dan dua TPS khusus yang berada di LP Anak Air. Selain itu, berdasarkan rekap pelayanan kependudukan Kecamatan Koto Tangah, Mahdalena menjelaskan juga dari bulan November hingga Desember 2020 e-KTP yang telah dicetak Capil sebanyak 1.522, dan KTP yang belum direkap adalah 637, sedangkan KTP yang telah direkap sebanyak 943.

“Permasalahan kita, adalah masih banyaknya e-KTP yang menumpuk di kelurahan. Kami sudah mewanti-wanti untuk segera didistribusikan kepada warga melalui perangkat RT/RW yang ada di kelurahan. Kita sendiri mempunyai target zero e-KTP yang belum didistribusikan, dan kita akan turun ke lapangan. Saya sendiri yang akan membagikan e-KTP ke warga jika belum diberikan,” ucapnya. (benk)