Oleh Hendri Nova
Wartawan Topsatu.com
“Ada tiga hoax utama yang sangat menganggu dan itu harus diketahui kebenarannya oleh masyarakat. Apalagi di Sumbar, isu terkait dana haji ini sangat kentara dipengaruhi oleh dinamika dunia politik dan lainnya,” kata Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Harry Alexander, sewaktu membuka dialog dengan jajaran Redaksi Harian Singgalang dan Topsatu.com, saat berkunjung ke ruang redaksi, Senin (5/6/2023).
Harry bersama MT Nuril Anwar, Riczky Syaputra, Sugih Waluyo, Ade Wiwi, Rheza Ranggasati, dan Angga Prasetyo, sengaja mengunjungi Sumatera Barat (Sumbar) untuk secepat mungkin menjernihkan keruh yang kadung bergemuruh di Ranah Minang. Ia yakin, jika Sumbar bisa dijernihkan, daerah lainnya akan ikut percaya, karena orang Minang terkenal kritis dan sangat hati-hati dalam bertindak.
“Hoax yang sangat heboh dan mengguncang Indonesia itu, adanya isu bahwa dana haji sudah tidak ada tinggal Rp18 miliar. Lalu dana haji dipakai untuk membangun infrastruktur,” tambah Harry.
Hoax ketiga, adanya satu klaim yang sangat keliru, menyebutkan bahwa jamaah haji Indonesia disebutkan mendapat subsidi biaya haji dari Pemerintah. Kenyataan yang ada, jamaah haji mendapat subsidi dari keuntungan investasi dana haji itu sendiri.
“Pada kenyataannya, satu rupiahpun jamaah haji tidak mendapatkan subsidi dari Pemerintah. Jamaah haji murni dapat tambahan keuntungan dari investasi dana haji yang dikelola dengan profesional oleh BPKH,” tambahnya.
Ia menyebut ada Rp120 Triliun dana haji yang digunakan untuk beli sukuk pemerintah. Dana tersebut banyak dipakai pemerintah untuk bangun IAIN/UIN, asrama haji, dan lainnya. Keuntungan yang diperoleh mencapai Rp5-6 Triliun setiap tahun.
“BPKH lahir di 2018. Sebelumnya dana haji dikelola oleh Kemenag. Kalau dikelola oleh pemerintah rentan terhadap isu-isu penyalahgunaan dana haji,” ungkap Harry.
Hoax seperti ini menurut Harry Alexander, sangat banyak beredar di tengah-tengah masyarakat. Hal ini tentu harus dijernihkan, agar tidak ada timbul hal-hal yang tidak diinginkan.
Terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), setiap tahunnya mengalami kenaikan. Namun karena masih bisa ditanggulangi keuntungan yang diperoleh, tidak dibebankan pada calon jamaah haji.
Namun pada 2010, kenaikan BPIH sangat tinggi, sehingga jika disubsidi penuh, jamaah haji berikutnya menjadi tidak kebagian. Jadi mau tidak mau BPIH juga ikut naik, menyesuaikan dengan keadaan.
“BPIH di 2023 per jamaah sebesar Rp90 juta, sebelum disubsidi keuntungan yang diperoleh BPKH. Dari jumlah itu, Rp49 juta dibayar jamaah haji, sisanya dari keuntungan investasi haji yang dikelola BPKH,” ungkapnya.
Harapan BPKH, di masa datang dengan keuntungan yang terus meningkat, setelah jamaah membayar Rp25 juta, mereka tak usah membayar lagi. Maka dari itu, BPKH akan terus melakukan investasi di proyek-proyek yang nol kerugian.
“Sampai saat ini, Sampai hari ini investasi BPKH tidak ada yang macet,” katanya.
Terkait waktu tunggu jamaah haji, itu memang tergantung kuota yang diberi Kerajaan Arab Saudi. Di Indonesia terlama di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan yang mencapai 45 tahun. Namun jika berkaca pada Malaysia, malah sudah sampai 100 tahun lebih.
“Kabar baiknya, Arab Saudi berencana membangun Arafah dan Mina itu sampai tiga lantai, untuk meningkatkan daya tampung. Apalagi haji itu kan Arafah dan Mina yang daya tampungnya sekitar dua juta jamaah haji.
BPKH menghimbau agar jamaah haji tidak percaya hoax bahwa orang yang sudah tua tidak bisa naik haji. Hal ini telah banyak makan korban di Jawa, dimana banyak yang membatalkan keberangkatannya. Hebatnya di Sumbar hanya sedikit yang menarik dana haji.
“Kami mau jadikan Sumbar teladan terkait kepercayaan tinggi pada BPKH. Maka dari itu, BPKH sedang menjajaki investasi dengan Bank Nagari Syariah, Unand, UNP, dan lainnya. BPKH bisa bangun asrama dan lainnya, dan juga mendukung ekonomi syariah di Sumbar,” tuturnya.
Kalau uang BPKH sudah mengembang, disitulah jamaah dapat keuntungan besar. Terakhir, juga jangan percaya hoax yang menyatakan mendaftar haji sudah bisa langsung ke Arab Saudi, jadi Kemenag dan BPKH tidak perlu lagi.
Sampai saat ini, pengeloaan dana haji BPKH menjadi yang terbaik. Malaysia sendiri belajar ke Indonesia, agar investasi mereka tidak mengalami kerugian.
“Potensi rakyat Indonesia untuk mendaftar haji dari beberapa riset mencapai 13-17 juta jiwa. Jika mereka menyetor Rp25 juta per orang, maka bisa dibayangkan berapa dana haji yang bisa dikelola,” lanjutnya.
Jika BPKH untung besar dan bisa dibagi merata untuk semua jamaah, maka bisa jadi jamaah haji tidak perlu lagi dipungut biaya tambahan. Sampai sekarang, untuk menentukan biaya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), berdasarkan keuntungan yang diperoleh.
“BPKH menginvestasikan dana haji di sektor yang pasti untung, sehingga bisa dihitung keuntungan yang bisa diperoleh setiap tahunnya,” tambahnya.
BPKH menginvestasikan dana haji pada deposito atau lainnya yang bisa dicairkan kapan saja. Keuntungan yang diperoleh tidak lagi dalam angka miliaran tapi sudah triliunan.
“BPKH bahkan mampu membangkitkan eksistensi perbankan syariah di tingkat nasional maupun daerah. Di Sumbar ini, BPKH siap bersama membesarkan Bank Nagari Syariah agar menjadi bank yang kuat kebanggaan Sumbar,” ujarnya.
BPKH siap membantu, agar bisa mempercepat konversi Bank Nagari menjadi full syariah. Hal ini sudah dilakukan di Nusa Tenggara Barat, alhamdulillah berhasil dengan gemilang.
“BPKH juga mengelola Dana Abadi Ummat (DAU), yang berasal dari sisa dana haji sebelumnya. Keuntungan dari investasi DAU kita gunakan untuk membangun masjid, pesantren, bencana alam, dan lainnya.
BPKH menjamin dana haji dikelola secara profesional, pasti untung, nol kerugian, dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan jamaah haji. Jadi jangan termakan hoax, karena dana haji sudah dikelola BPKH dengan sangat transparan dan semua bisa dipertanggungjawabkan.
Selama 07 Tahun perjalanan BPKH menjaga amanah, melayani jamaah haji Indonesia, sehingga tercipta ekosistem haji yang sangat membanggakan Indonesia pada bangsa lain.
Bahkan dalam keterangan pers pada 21 Agustus 2024, BPKH telah sukses menyalurkan nilai manfaat melalui virtual account ke jemaah haji tunggu untuk tahap pertama semester 1 tahun 2024. Nilai Manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan Keuangan Haji yang dilakukan melalui Penempatan pada Bank Syariah dan/atau investasi.
Nilai manfaat yang disalurkan pada tahap pertama tahun 2024 untuk jemaah tunggu Haji Khusus sebesar USD10.526.330,65, dan untuk jemaah tunggu Haji Reguler sebesar Rp1.057.706.854.278,33. Sehingga total Nilai Manfaat yang didistribusikan adalah sebesar ekuivalen Rp1.229.493.698.342,00.
Penyaluran distribusi nilai manfaat melalui virtual account, merupakan wujud komitmen BPKH dalam memberikan layanan optimal dan transparan kepada seluruh jemaah haji. Virtual account adalah rekening maya yang mencatat saldo setoran jemaah, beserta nilai manfaat atau imbal hasil yang diperoleh dari hasil pengembangan dana yang dilakukan BPKH.
Calon Jemaah haji dapat melihat saldo nilai manfaat yang telah didistribusikan, pada virtual account masing-masing jemaah dengan Aplikasi BPKH VA yang dapat diunduh secara gratis melalui platform Google Play Store dan Apple App Store. Dengan memiliki aplikasi BPKH VA, jemaah tidak hanya dapat memantau saldo dan nilai manfaat dana haji miliknya, tetapi juga mendapatkan informasi terkini mengenai pengelolaan keuangan haji.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa penyaluran dana manfaat ini merupakan bentuk nyata dari komitmen BPKH dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang disetorkan oleh jemaah dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal,” ujar Fadlul.
Fadlul juga menambahkan BPKH akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan keuangan haji, agar semakin baik di masa mendatang. Setidaknya bisa mendatangkan manfaat yang lebih banyak lagi.
Fadlul bersyukur, karena Arab Saudi telah membuka pintu selebar-lebarnya bagi investasi dari Indonesia, terutama BPKH. Data menunjukkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 03 juta jemaah haji dan umrah asal Indonesia telah mengunjungi Tanah Suci. Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan potensi pasar yang sangat besar bagi kedua negara.
“Kami berharap kerja sama investasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian kedua negara,” tutur Fadlul Imansyah.
Saat ini, BPKH Limited, anak usaha BPKH di Kerajaan Arab Saudi, menggandeng Sidra Capital untuk bekerjasama mengelola aset-aset hotel yang menjadi underlying Real Estate Investment Trust Fund di Arab Saudi.
Dalam kerja sama ini Sidra Capital berperan sebagai fund manager yang akan menghimpun dan mengelola dana dari investor, untuk mengembangkan aset produktif. Selanjutnya BPKH Limited dipercaya untuk mengelola aset produktif tersebut berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah untuk meningkatkan layanan kepada jemaah haji dan umrah baik dari Indonesia maupun negara lain.
“Kami akan terus melakukan ekspansi bisnis di Arab Saudi dengan berfokus pada ekosistem haji dan umrah. Setelah kami berhasil bekerjasama dengan pengelola hotel Hilton di Mekkah dan pengelola Hotel Al-Anshar Golden Tulip di Madinah, kami sudah siap untuk menjadi pengelola hotel untuk jemaah haji dan umrah,” jelas Mudir BPKH Limited, Sidiq Haryono, usai penandatanganan MoU antara BPKH Limited dan Sidra Capital.
“Dengan sinergi bersama Sidra Capital, kami mengajak investor dari Indonesia maupun negara lain untuk berpartisipasi mewujudkan akomodasi hotel bagi jemaah haji dan umrah dengan layanan dan nuansa khas Indonesia dengan harga yang lebih baik,” tambah Sidiq.
Sidra Capital adalah perusahaan Fund Manager Syariah yang memiliki lisensi resmi dari Otoritas Pasar Modal Saudi Arabia (CMA). Sidra Capital didirikan pada tahun 2009 dan berkantor pusat di Jeddah, Saudi Arabia, yang juga memiliki kantor di Riyadh, London, Dubai, dan Singapura. Aset kelolaan Sidra saat ini mencapai 15,5 miliar riyal Saudi atau setara Rp62 triliun yang sebagian besar pengelolaan dananya dialokasikan pada sektor real estate.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyatakan BPKH mendukung langkah anak perusahaannya di Arab Saudi dalam upaya penyediaan dan operasional 5 hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah.
“Dengan tambahan 5 hotel yang dikelola BPKH Limited, diharapkan kualitas pelayanan akomodasi bagi jemaah haji dan umrah dapat lebih optimal dan nilai manfaat keuangan haji akan terus meningkat,” harap Fadlul.
BPKH Limited yang berdiri tanggal 16 Maret 2023 dan berkantor di Mawasim Tower Mekkah, telah melakukan berbagai terobosan bisnis dan investasi yang menguntungkan. Seluruh keuntungan usaha akan menjadi peningkatan nilai manfaat bagi keuangan haji dan digunakan sepenuhnya bagi kepentingan jamaah haji Indonesia.
Tercatat di tahun 2024 ini, BPKH Limited telah melakukan kontrak Allotment atas 2 hotel di Mekkah dan Madinah, setelah sebelumnya pada musim haji 1445 H telah mengelola 71 unit restoran dan kantin pada hotel jemaah haji Indonesia di Mekkah, bekerjasama dengan pelaku UMKM diaspora Indonesia.
Jika di perjalanan 07 Tahun BPKH menjaga amanah, melayani jamaah haji Indonesia, sudah banyak hal yang berhasil diraih. Tentu kedepannya menjadi lebih banyak lagi hal yang bisa dicapai. BPKH tentu akan menjadi lebih profesional lagi, dalam manangani ekosistem haji di Indonesia. Jayalah BPKH, berkah pula semua hasilnya. (*)












