Diduga Cabuli enam Anak, Pria 52 Ditangkap Polres Bukittinggi

Tersangka ditangkap petugas. (inews)

BUKITTINGGI – Diduga mencabuli anak di bawah umur, seorang pria di Bukittinggi ditangkap polisi. Tak tanggung-tanggung, A (52) diduga mencabuli enam orang anak.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Rolindo melalui KBO Reskrim Iptu Herwin mengatakan, pelaku diamankan oleh masyarakat.

“Pelaku diamankan pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Rolindo, Kamis (1/9/2022). Rolindo menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, sudah ada enam bocah yang dicabuli oleh pelaku.

“Sudah ada enam korban pencabulan oleh pelaku yang semuanya anak dibawah umur,” kata dia.

Ia melanjutkan, A diamankan masyarakat dan sekira pukul 15.30 WIB. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bertempat di Banto Laweh.

Polisi menangkap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 224 / VIII / 2022 / SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar Tanggal 30 Agustus 2022.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk proses hukum tersangka,” kata dia. (inews)

Artikel Asli