Padang  

Cinta Diputus, Pacar Babak Belur Dipukul Pakai Tang

Ilustrasi. (*)

PADANG – Seorang montir bengkel sepeda motor berinisial FN (23) di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena memukuli pacarnya dengan tang usai hubungannya diputuskan.

Kapolsek Bungus AKP Zamzami mengatakan, insiden ini terjadi pada Jumat (1/10/2021) di salah satu bengkel wilayah Bungus. Akibat perbuatan pelaku, korban DM mengalami babak belur.

“Pelaku tega menganiaya sang pacar hanya karena tak terima cintanya diputuskan,” kata Zamzami, Sabtu (2/10/2021). Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, Tim Opsnal Kuda Laut Polsekl Bungus mendatangi kediaman pelaku.

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” kata dia.

Zamzami melanjutkan, usai ditangkap, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Bungus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepada polisi, pelaku yang sehari hari bekerja sebagai montir disalah satu bengkel motor ini nekat memukuli pacarnya lantaran sakit hati hubungan asmaranya diakhiri oleh korban. Sementara itu, korban mengalami luka lebam dibagian wajahnya akibat dipukuli tersangka dengan menggunakan tang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (inews)

Artikel Asli