Begini Penjelasan Dirut RSUP M. Djamil, Terkait Meninggalnya Bayi Asal Pariaman

Direktur RSUP M. Djamil Padang, dr Yusirwan Yusuf, bersama jajaran pimpinan lainnya memberikan keterangan pers. Yuke

PADANG- Direktur RSUP M. Djamil, dr. Yusriwan Yusuf dalam keterangan pers tertulisnya mengucapkan duka atas meninggalnya bayi surga itu.

“Saya selaku Direktur Utama M. Djamil Padang, beserta jajaran meminta maaf kepada seluruh pihak terutama kepada keluarga pasien By Ridha Afrila Dina Putri yang tidak puas atas kondisi yang terjadi,” katanya.

Disebutkan Yusirwan, sebetulnya terdapat beberapa permasalahan terutama soal lemahnya sistem rujukan dari rumah sakit jejaring dengan rumah sakit rujukan dalam hal ini RSUP Dr. M. Djamil Padang.

“Selama ini kita sudah menyepakati, mekanisme rujukan pasien ke rumah sakit ini, aturan itu sudah disepakati,” tutur Dr. dr. Yusirwan SpB, SpBA (K) MARS dalam keterangan resminya Minggu (3/4).

Apalagi menurutnya, terkait pasien Covid-19, baik itu yang berstatus ODP maupun PDP maupun kondisi lainnya, mesti disertakan data pendahulu sebelum pasien dirujuk.

“Adanya beberapa syarat yang mesti dikirimkan, RS jejaring harus mempersiapkan, jika hal itu tidak terpenuhi dan pasien sudah di rumah sakit rujukan tentunya RS mesti melakukan ada serangkaian pemeriksaan dan dapat menetapkan status pasien,” tuturnya.

Dalam hal kejadian yang membuat viral tersebut, nyatanya data Sistem Rujukan Terintegrasi/ Sisrute tidak lengkap, sehingga pasien seakan terabaikan karena menunggu ditetapkan status pasien. Di samping itu juga terjadi miss komunikasi pihak keluarga dengan petugas rumah sakit.

“Hal ini yang terjadi, apalagi ini diperparah dengan kondisi keluarga yang tidak mau dilakukan swab terhadap pasien, karena hasil pemeriksaan pasien kami ia ditetapkan PDP Covid-19,” ujarnya.

Meski demikian, dokter Spesialis Bedah Anak itu menegaskan pihaknya akan terus mengupayakan perbaikan internal sehinga sejumlah kasus-kasus, respon time terhadap pasien menjadi lebih cepat di samping memperkuat kembali komunikasi dengan rumah sakit jejaring.

“Kita berharap respon time menjadi lebih baik,” harapnya sembari kembali meminta maaf atas peristiwa yang membuat tidak nyaman seluruh pihak.

Kemudian dia menjelaskan kronologis terjadinya peristiwa tak diinginkan tersebut. Menurutnya pengiriman pasien dari RS Aisyiah Pariaman ke RSUP M Djamil Padang tidak sesuai dengan prosedur melalui SISRUTE. Padahal dalam kesepakatan rumah sakit di Sumbar, setiap merujuk pasien ke M. Djamil harus melalui SISRUTE dan sebelumnya memperlihatkan photo rongent dan hasil laboratorium.

Sehingganya, jika pasien sudah dinyatakan pasien teridentifikasi dan diduga PDP pasien baru boleh di kirim ke RSUP M Jamil Padang. Kemudian mereka dapat menyiapkan penerimaan pasien di rumah sakit ini. Mat