Hukum  

Warga Taluak IV Suku Diamankan Densus 88 Anti Teror

BUKITTINGGI – Tim Densus 88 anti Teror mengamankan seorang pria yang diduga terlibat jaring teroris. Kali ini yang diamankan MHM (45) warga Jambu Air Nagari IV suku Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Rabu (24/3).

Walinagari Taluak IV Suku, Risman yang dikonfirmasi Singgalang membenarkan ada warganya yang diamankan petugas kepolisian yang mengaku dari Mabes Polri.

Penangkapan yang dilakukan petugas terhadap MHM itu berlangsung sekitar pukul 05.30 Wib.

Namun pihaknya baru mendapatkan informasi sekitar pukul 07.00 Wib dari istri MHM yang menemuinya untuk meminta pendapat.

“Waktu itu Istri MHM berinisial DG datang menemuinya dan memberitahukan suaminya dibawa petugas. Ia meminta pendapatnya apa yang harus dilakukan,”ujar Risman.

Berselang dua jam kemudian ia juga didatangi oleh dua orang petugas berpakaian bebas dan mengaku dari Mabes Polri.

Kedatangan petugas itu untuk memintanya menyaksikan penggeledahan di rumah MHM. Namun petugas tersebut tidak memberitahukan terkait kasus apa dilakukan penggeledahan.

Penggeledahan itu berlangsung dari pukul 09.00 -10.00 Wib.

“Dari penggeledahan itu petugas mengamankan buku rekening, sejumlah dokumen dan laptop,”ujar Risman.

Terkait aktivitas sehari hari MHM menurut Risman yang diketahuinya yang bersangkutan berprofesi sebagai pedagang obat herbal di Bukittinggi.

“Yang bersangkutan selama ini cukup baik, dan rutin shalat berjamaah di masjid,” ujarnya. (gindo)