Walikota Hendri Septa Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 ke DPRD Padang

Ketua DPRD Syafrial Kani membuka rapat paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 didampingi Walikota Padang, Wakil Ketua DPRD serta Sekwan.

“Selanjutnya yaitu melakukan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKPD. Begitu juga seiring meningkatnya komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan administrasi keuangan daerah,” bebernya.

Anggota DPRD Padang tampak mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang.

“Kita bersyukur, dari beberapa catatan-catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumbar kepada Pemko Padang berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hari ini kita sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2020 kepada DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Harapan kita tentunya, semoga Ranperda ini nantinya dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang direncanakan,” tuturnya menambahkan

Lebih jauh walikota memaparkan sekaitan realisasi APBD Kota Padang TA 2020 yang terdiri dari pendapatan dengan target sebesar Rp2,38 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp2,17 triliun atau 90,92 persen.

“Dari PAD Kota Padang TA 2020 ditargetkan sebesar Rp664,27 miliar dengan realisasinya yaitu sebesar Rp499,89 miliar atau 75,26 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah,” pungkas wako mengakhiri.

Seluruh peserta paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDTA 2020 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2020 pada sidang paripurna tersebut.

“Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan,” tutup Syafrial Kani. (*)